CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran Satreskrem Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi perumahan Everfresh Mitra Raya Batam Centre, Rabu (9/6/2021).
Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan ditangkap di kawasan Punggur saat bersembunyi di rumah pamannya, setelah menghabisi nyawa orangtua dari mantan bosnya yang diketahui Qui Hong (60).
Syamsul Arifin sebelumnya bekerja dengan Edi Sugianto anak korban. Kemudian dia dipecat dan diusir oleh mantan majikannya itu. Hal ini lah membuat pelaku dendam dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Syamsul Arifin mengaku pembunuhan itu sudah direncanakannnya sebelumnya. Dia membunuh Qui Hong agar Egi Sugianto mantan bosnya itu merasakan sakit dan penderitaan.
“Saya sakit hati. Saya bunuh orangtua bos, biar dia (Edi Sugianto red) rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita,” kata Syamsul.
Syamsul sendiri datang ke rumah korban sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku berpura-pura sebagai kurir mengantar paket.
“Dia (Qui Hong) sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah,” katanya.
Setelah paket diletakan, pelaku mulai beraksi. Tangan korban ditarik, sementara tangan kanannya masih memegang pintu. Karena ditarik paksa, tangan kanan korban mengalami patah tulang.
Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban susah bernapas. Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan saat datang ke rumah tersebut.
Mulut korban kemudian ditutup dengan lakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas.
Untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedua tangannya. Leher korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.
“Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya,” sebutnya.
Agar tidak ada kecurigaan, pelaku kemudian menggendong korban ke dalam kamar. Tubuh korban ditutup dengan menggunakan selimut. Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.
Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.
Diapun mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut. Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil.
“Saya sudah puas setelah membunuh dia,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, motif pelaku pembunuhan tersebut adalah dendam pribadi.
“Pelaku merasa dendam kepada anak korban. Kemudian dia membunuh orangtua mantan bos yang sudah memecatnya tersebut,” kata Andri.
Pemecatan itu membuat pelaku dendam. Sebab pelaku diusir di hadapan banyak orang saat itu. Karena malu dan merasa tidak dihargai, akhirnya pelaku marah dan merencanakan aksi pembunuhan itu.
Akhirnya pada Selasa (8/6/2021) pelaku datang sendirian ke rumah korban yang berada di Everfresh Mitra Raya.
Syamsul Arif datang sendirian ke rumah dan bertemu dengan korban Qui Hong. Saat itu, Qui Hong sempat menanyakan kedatangan pelaku.
Pelaku hanya mengatakan kalau dirinya mau mengantarkan barang ke rumah tersebut.
“Di sana, pelaku mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik korban,” ujarnya.(mzi)