Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sabu Dihanyutkan ke Laut dan Dijemput di OPL. Ini Kronologi Pengungkapan 19,77 kg
HEADLINE

Sabu Dihanyutkan ke Laut dan Dijemput di OPL. Ini Kronologi Pengungkapan 19,77 kg

3 Maret 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
-Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH, memimpin langasung ekspos pengungkapan jaringan internasional sendikat Narkoba yang berlangaung di Pantai Tanjung Ambat Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Jumat (2/3/2018).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH, memimpin langasung ekspos pengungkapan jaringan internasional sendikat Narkoba yang berlangaung di Pantai Tanjung Ambat Kelurahan Lubuk Puding Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Jumat (2/3/2018).

Didampingi Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolres Karimun serta Para Pejabat Utama Polda Kepri, Dandim 0317 TBK, Danlanal Karimun, Asisten I Kabupaten Karimun, Kakan KPPBC, serta FKPD dan Unsur terkait. Irjen Pol Didid Widjanardi, menerangkan sabu yang diseludupukan pelaku dengan berar 19.770 gram atau 19,77 kg (kilogram).

“Tersangka berafiliasi dengan kelompok jaringan Malaysia Indonesia dengan wilayah pemasaran Kepulauan Riau, Lampung dan Jawa. Kelompok jaringan Samad dkk (dan kawan-kawan) sudah melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus operandi yang sama sebanyak 4 kali,” kata Irjen Pol Didid Widjanardi.

Dia mengatakan operandi yang dilakukan jaringan Samad dkk terungkap, pada Desember 2017 menjual narkotika jenis sabu sebanyak 1 kg kepada Atta di Pulau Sebele Kecamatan Urung Kabupaten Karimun.

Kemudian pada Januari 2018 menjual narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg kepada Otk di Pulau Degung Kecamatan Belat Kabupaten Karimun. Selanjutnya, Februari 2018 menjual narkotika jenis sabu sebanyak 9,77 kg kepada Otk di Pulau Degung Kecamatan Belat Kabupaten Karimun.

“Berdasarkan ciri-ciri kemasan atau bungkus yang digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu yaitu bungkus teh Cina merk Guanyin Wang, merupakan modus jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia,” katanya.

Dia mengarakan modus yang dilakukan pelaku jaringan internasional ini saling bertransaksi diperairan internasional dengan cara dihanyutkan dan dijemput oleh pelaku dengan menggunakan speedboat.

“Tersangka yang diamankan dalam sendikat ini masing-masing SM (42) warga Desa Degung Kecamatan Bekat, Karimun, selaku tekong. Kemudian FD (34) nelayan Desa Degung Kecamatan Belat dan BH (32), nelayan Lubuk Puding, Kecanatan Buru Kabupaten Karimun,” katanya.

Sementara kronolgis pengungkapan sindikat tesebut, diketahui mulai Jumat (23/2/2018) sampai dengan (26/2/2018)sekitar pukul 08.00 WIB, tim melakukan kegiatan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut dengan melakukan kegiatan profiling, surveilance, pengecekan terhadap pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang ada diwilayah Perairan Pulau Buru kabupaten Karimun.

Selanjutnya pada Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 23.00 WIB di dapatkan informasi akurat bahwa pelaku akan melakukan perjalanan dari Kecamatan Buru menuju Perairan International (OPL) untuk mengambil narkotika jenis sabu yang di antar oleh WNA Malaysia.

“Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak menuju perairan Pulau Buru untuk melakukan pengintaian dan observas terhadap alat transportasi dan pelaku namun pelaku masih belum dapat di amankan,” katanya.

Kemudian tepat pada hari Rabu (28/2/2018) sekira pukul 06.44 WIB, tim melihat Kapal jenis pompong mesin dompeng 24 GT 4 di perairan pulau buru di daerah kayu are hitam dengan titik koordinat Latitude : 1.0167159, Longitude 103.5673726.

Seterusnya, tim mendekati kapal tersebut dan didapati ada 3 orang berada didalam
kapal dengan membawa satu buah karung beras warna putih dan 1 deregen minyak dan
langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa olah pelaku didapati ada 19 paket atau
bungkus besar serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang di masukan ke dalam karung beras sebanyak 9 bungkus dan yang dimasukan ke dalam deregen minyak
sebanyak 10 (sepuluh) bungkus dengan berat kotor secara keseluruhan sebanyak 19,770 gram atau 19,77 kg,” ujarnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres karimun untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dari Barang Bukti yang berhasil disita sebanyak 19, 77 kg, tersangka berafiliasi dengan kelompok jaringan Malaysia-Indonesia dengan wilayah pemasaran Kepulauan Riau, Lampung dan Jawa.

Barang bukti yang berhasil diamankan sabu sebanyak 19 paket atau bungkus besar degan berat 19,770 gram atau 19,77 kg. Seterusnya,
1 unit Kapal pompon mesin dompeng 24 GT 4 warna hijau. 1 unit Gergaji besi 12 “ warna kuning merk Eye Brand Germany. 1 unit handphone Nokia Warna Hitam Type Xpress Music. 1 unit handphone Samsung Warna Putih. 1 unit handphone merk Samsung Android. Dua buah tas warna hitam corak biru dan warna hitam corak merah merk elegant.
Satu buah Karung beras warna putih. Dan satu buah deregen minyak warna Biru Tua

Pasal yang dilanggar pelaku, Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dari barang bukti yang berhasil disita sebanyak 19,77 kg tersebut, maka kita dapat menyelamatkan seratus lima puluh ribu anak bangsa,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.