Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan
  • Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam
  • Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
  • Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
  • Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
  • Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar
  • Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Sabu dan Pil Happy Five Disembunyikan Dalam Tabung Gas, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 17 Miliar
Bisnis

Sabu dan Pil Happy Five Disembunyikan Dalam Tabung Gas, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 17 Miliar

1 Mei 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas bea dan cukai membongkar tabung gas elpiji yang menjadi tempat untuk menyebunyikan sabu dan pil happy five
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kantor Wilayah (DJBC Kanwil) Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba.

Penyeludupan narkoba jenis sabu dan pil happy Five dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 17 miliar diangkut dengan kapal laut dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam dua tabung gas dan diletakan di bagian dapur kapal kayu dengan nama KM Tohor Jaya.

Barang-barang haram tersebut dibawa oleh KM Tohor Jaya, dan ditangkap di sekitar perairan Pulau Burung pada Selasa, (27/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kronologi dan upaya penangkapan bermula dari diterimanya informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencanya pengiriman paket barang terlarang.

Diinformasikan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau.

Setelah dilakukan pengolahan oleh Direktorat P2 Bea Cukai Pusat, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bea Cukai Kepri agar dapat disusun rencana penangkapan.

Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan. Pada Selasa, (27/4/2021) dinihari pukul 02.50 WIB, tim mulai melihat kapal kayu yang diduga sebagai pembawa paket.

Tim langsung memberikan isyarat berhenti dan nahkodapun menghentikan kapal tersebut. Tim patroli kemudian naik ke atas kapal untuk mengadakan pemeriksaan.

Karena kondisi di tengah laut yang tidak ideal untuk dilakukan pemeriksaan kapal secara detail, tim diinstruksikan untuk membawa kapal ke dermaga Bea Cukai Kepri.

Sesampainya di dermaga, pemeriksaan dilanjutkan. Pemeriksaan membuahkan hasil, ketika pada Rabu, (28/4/2021) sekitar pukul 10.30, tim menemukan 2 buah tabung gas ukuran 14 kg yang mencurigakan.

“Sindikat penyelundup selalu melakukan improvisasi dalam setiap aksinya. Modus penyelundupan kali ini tergolong unik. Dengan harapan dapat mengelabui petugas, barang haram dimasukkan ke dalam tabung gas yang telah dimodifikasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Sabtu (1/5/2021).

Dikatakannya, modifikasi tabung gas tersebut dilakukan, sehingga sekilas tabung gas nampak normal dan disamarkan sebagai persediaan untuk keperluan memasak.

Untuk lebih menampakkan kesan normal, penempatannya pun dicampur dengan tabung gas lain. Namun, atas kejelian petugas, akhirnya modus tersebut dapat diketahui.

Sebelum dibongkar, 2 tabung tersebut dicek X-ray untuk dapat diperkirakan bentuk isi di dalamnya. Petugas curiga, ketika hasil image X-ray memperlihatkan adanya benda dengan bentuk menyerupai kotak-kotak di dalam tabung gas tersebut.

Setelah dicek X-ray, dilakukan uji pengendusan oleh K-9 yang didatangkan dari Bea Cukai Batam. Hasil pengendusan menambah kecurigaan petugas, karena anjing pengendus menunjukkan reaksi menemukan zat tertentu.

Sambil disaksikan oleh para Anak Buah Kapal (ABK), 2 tabung gas tersebut kemudian dibongkar.

Dari pembongkaran didapat 17 bungkusan dengan berat total sekitar 17 kg, dan 4 bundel barang berupa pil sebanyak 1.000 butir.

Setelah dilakukan penelitian, barang yang terdapat dalam 17 bungkusan diketahui sebagai sabu, dan pil jenis happy five.

Untuk pengembangan lebih jauh, pada Rabu (28/4/2021) dilaksanakan pemeriksaan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap ABK dan barang bukti.

Pemeriksaan bersama dilakukan untuk mengetahui pemilik sebenarnya serta metode mereka dalam melakukan transaksi.

Selain itu juga digali keterangan lain yang dapat membantu petugas untuk dapat mengungkap serta memotong mata rantai sindikat penyelundupan narkoba.

Hal tersebut sejalan dengan semangat sinergi dalam penanganan kasus narkoba.

Lebih lanjut, KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti diserahterimakan kepada BNN.

Mereka diduga telah melanggar UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU No.17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

“Peredaran narkotika dan psikotropika ilegal merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa. Sudah tidak terhitung jumlahnya generasi bangsa ini yang menjadi korban, baik secara kesehatan fisik maupun mental. Belum lagi dari segi ekonomi. Oleh sebab itu, Bea Cukai Kepri selalu berkomitmen untuk dapat memberi kontribusi untuk menghentikan peredaran ilegalnya,” tutup Agus. (dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

DIJBC Kakanwil Khusus Kepri KM Tohor Jaya Narkoba Penyelundupan pil happy five sabu tabung gas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dunia jurnalistik tanah air berduka atas wafatnya Wina Armada Sukardi, tokoh pers…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.