CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Unit Saber Pungli Bintan meminta jangan takut menggunakan Dana Desa (Dandes).
Hal ini disampaikan Kompol Suhaili di Bintan Timur di tengah acara Sosialisasi Unit Saber Pungli Kabupaten Bintan Kepada Aparatur Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir.
Ia menjelaskan pada 10 Oktober 2017, Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, Transmigrasi telah menandatangani nota kesepahaman mengenai dana desa.
Di MoU itu diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalah dana desa. Dengan MoU tersebut, institusi kepolisian di daerah diberikan peranan khusus dalam optimalisasi dana desa.
“MoU keterlibatan insititusi polisi terhadap dana desa ternyata masih dipahami keliru oleh sejumlah perangkat desa. Ada kades yang takut takut menggunakan dana desa. Takut berpotensi kena ciduk aparat gara gara terindikasi salah olah dana desa. Ada kades bingung menggunakan dana desa,” ujarnya mewakili Ketua Saber Pungli, Kompol Dandung Putut Wibowo, Selasa (19/12/2017).
Acara yang dihadiri sejumlah camat, lurah dan kades dan ke Jaksa dari Kejari Tanjungpinang itu memberikan penjelasan keterkaitan posisi mereka. Sehingga tidak ada lagi kesalahpaham Kades.
“Kami ditugaskan untuk membimbing. Bukan untuk menindak. Jadi kita ini mitra,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika posisi polisi bertugas sebagai penindak, maka tidak perlu adanya MoU karena hal itu memang sudah tugas kepolisian.
“Kalau kami hanya penindak, itu mah gak perlu MoU, tugas kami memang selama ini memang penindak,”tegasnya lagi.
Ia pun berharap, Kades dapat menggunakan dana desa sesuai peruntukanya. Sehingga kedepan baik camat mauoun Bupati tidak ditegur karena dana desa yang diperunukan untuk membangun Desa tidak diserap. (ndn)

