CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Petugas Asvek Wanita Bandara Hang Nadim gagalkan penyeludupan 2.000 butir ekstasi dan 575 gram sabu-sabu, yang melewati X-tray Gate 9, sekitar pukul 15.30 WIB.
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang perempuan bernama Kamelia (28), yang akan terbang menuju ke Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim) dengan menggunakan maskpai Lion Air JT-932, yang akan berangkat sekitar pukul 16.15 WIB.
“Setelah diproses di kantor Avsek Bandara Hang Nadim, Ka yang merupakan kelahiran Sungai Asam Tanjungbatu, Kabupaten Karimun diserahkan ke Polresta Barelang untuk ditindak lanjut serta diporses,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Senin (2/1/2017) malam.
Narkoba tersebut disembunyikan di badan. Sabu dan pil etasi yang ditemukan terselip di balik bra dan celana dalamnya. Sabu yang ditemukan ada di dalam dua bungkus plastik bening. Berukuran besar dan sedang. Untuk pil ekstasi satu bungkus.
Saat ditangkap perempuan asal Kabupaten Karimun itu mengenakan pakain Gamis warna hitam bercorak emas di bagian tengah.
Setelah dihittung, pil ekstasi berjumlah 2011 butir dengan logo angka 8 dan rolexs, serta berwarna pink dan coklat muda. Untuk sabu seberat 575 gram.
Sementara Suwarso, General Manager Umum Badan Usaha Bandara Udara Hang Nadim Batam, mengatakan perempuan yang diamankan tersebut masuk melalui X-tray satu bandara di pintu keberangkatan dengan gelagat yang mencurigakan.
“Tersangka check ini konter Lion Air dengan pesawat Jt.933. Kemudian, langsung menuju ruang tunggu 9 melewati scp-2 setelah melewati workthrug. Lampu menyala memberikan tanda, lalu petugas Avesc wanita melakukan body search terhadap penumpang tersebut dan hasilnya ada tiga bagian benda dicurigakan di tubuh tersangka,” katanya.
Selanjutnya, tersangka digiring petugas Avsec masuk ke ruang khusus untuk diperiksa lebih lanjut. Pada bagian tubuh tersangka didapati tiga bungkus plastik berisi dua bungkus sabu dan satu bungkus pil ekstasi.
“Tersangka digiring ke ruang Avsec bandara untuk diperiksa. Kemudian, Avsec, Polisi kawasan Bandara, TNI AU sekitar pukul 16.45 Wib membawa tersangka ke Polresta Barelang,” katanya.