Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป RUU Penyiaran Tuai Kritik, PWI-AJI-AVISI Serukan Kemerdekaan Pers
Entertainment

RUU Penyiaran Tuai Kritik, PWI-AJI-AVISI Serukan Kemerdekaan Pers

5 Mei 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap isi draf RUU yang tengah dibahas, terutama terkait pengawasan konten digital dan risiko pemberangusan kemerdekaan pers
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali memicu perdebatan tajam di ruang publik setelah sejumlah organisasi media dan kreator digital menyuarakan kekhawatiran mereka dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (5/5/2025).

Dalam forum tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap isi draf RUU yang tengah dibahas, terutama terkait pengawasan konten digital dan risiko pemberangusan kemerdekaan pers.

Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa setiap revisi undang-undang penyiaran harus berpijak pada prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Jangan sampai pengawasan berubah menjadi alat sensor. Ini bisa menggerus demokrasi,” tegasnya.

Ia hadir bersama Sekjen PWI, Wina Armada Sukardi, dan jajaran pengurus pusat lainnya.

DPR Tegaskan RUU Harus Fleksibel dan Demokratis

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya tidak ingin menghasilkan undang-undang yang kaku dan membatasi ruang gerak media.

Menurutnya, penting bagi DPR untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri penyiaran.

“Kami tidak ingin RUU ini menjadi jerat hukum bagi jurnalis atau kreator digital. Harus adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian DPR dan pemangku kepentingan antara lain potensi benturan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, kewenangan lembaga pengawas yang dinilai terlalu luas, serta pasal-pasal multitafsir yang bisa membuka ruang kriminalisasi.

PWI Soroti Pasal-Pasal Rawan Sensor

Dalam pemaparannya, PWI menyebut ada sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Di antaranya:

  • Pasal 27, yang memberikan kewenangan luas dalam pengawasan isi siaran tanpa batasan jelas.
  • Pasal 35, yang mewajibkan penyensoran konten tertentu tanpa definisi tegas tentang kriteria “bermasalah”.
  • Pasal 42, yang memungkinkan negara mencabut izin siaran secara sepihak.

“Jika tidak dikaji ulang, pasal-pasal ini bisa menjadi alat pembungkaman pers,” kata Zulmansyah.

AJI dan AVISI: Lindungi Kreator Digital, Jangan Batasi Inovasi

Kekhawatiran serupa disampaikan perwakilan AJI dan AVISI. Mereka menekankan bahwa regulasi penyiaran harus menyesuaikan diri dengan ekosistem digital yang terus berkembang.

“Regulasi jangan mengekang kreativitas kreator digital. Justru harus mendorong inovasi,” ujar perwakilan AVISI.

Sementara itu, AJI menyoroti pentingnya menjaga ruang bagi jurnalisme kritis. Mereka menolak keras upaya menjadikan RUU ini sebagai alat pembungkam kebebasan pers.

“Jurnalis harus bebas mengkritik tanpa takut dikriminalisasi hanya karena konten dianggap melanggar penyiaran,” tegas mereka.

DPR Janji Libatkan Publik Secara Aktif

Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terbuka terhadap berbagai masukan sebelum melanjutkan pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja).

Tujuannya, menghasilkan regulasi yang seimbang antara perlindungan publik dan kebebasan pers.

Fokus utama revisi meliputi:

  • Pencegahan tumpang tindih dengan UU Pers.
  • Menjamin independensi media.
  • Menghindari regulasi berlebihan terhadap platform digital.

RUU Penyiaran saat ini menjadi medan tarik-menarik antara kebutuhan regulasi dan prinsip kebebasan berekspresi.

Apakah regulasi baru ini akan menjadi solusi atau justru ancaman, masih menjadi perdebatan panjang.

Zulmansyah menegaskan PWI akan terus memantau proses legislasi ini.

“Jika diperlukan, kami siap kembali memberikan masukan untuk menjaga arah demokrasi.”

Sementara itu, Dave Laksono memastikan proses ini tetap terbuka dan inklusif.

“Kami ingin RUU ini adil bagi semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.(bur)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.