CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNJGPINANG-Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tidak ingin Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) di KM 8, Tanjungpinang hanya bisa menyandang labelisasi akreditasi saja, tanpa dibarengi pelayanan yang baik bagi pasiennya.
Nurdin ingin RSUP benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para pasiennya, sehingga akreditasi yang diraih nantinya benar-benar layak.
“Akreditasi tidak hanya sekedar sebuah label semata. Namun masyarakat harus tau bahwa label itu didapatkan karena memang dibarengi standard pelayanan yan baik pula. Sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit tentunya,” kata Nurdin saat mendampingi direktur RSUP dr. Mukhtar Lutfi berdiskusi dengan tim akreditasi dari Jakarta, Selasa (24/1/2017) di RSUP, Km 8, Tanjungpinang.
Tampak juga dalan pertemuan ini Asisten II Pemprov Kepri Samsul Bahrum, Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana dan Karo Humas, Protokol dan Penghubung Nilwan.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan berbagai penilaian terhadap semua unit yang ada di RSUP saat ini didapati ada yang sudah baik dan ada yang masuh harus diperbaiki. Dan Pemerintah terus fokus untuk memperbaiki hal-hal yang dinilai masih kurang tersebut.
“Kita ini sedang menuju Akreditasi Paripurna. Dan untuk mencapai itu, berbagai saran sudah disampaikan oleh tim akreditasi. Dan kita menyambut sangat baik saran-saran itu. Terutama untuk meningkan manajemen, medis dan keperawatan di RSUP ini,” jelas Tjetjep.
Pada intinya, tegas Tjetjep, seperti yang diamanahkan Gubernur, yang terpenting adalah pelayanan terbaik dahulu, baru melahirkan akreditasi.
“Gubernur hanya menginginkan betul-betul baiknya pelayanan terhadap masyarakat. Dan caranya, tentu dengan menanyakan kepada yang datang ke RSUP ini. Kalau keluhannya sedikit, atau bahkan nihil, maka kita memang layak menyandang akreditasi,” kata Tjetjep.
Selanjutnya, tambah Tjetjep ketika pelayanan di RSUP sudah benar-benar baik. Maka masyarkat percaya dan tidak ada lagi yang berobat keluar negeri atau ke daerah lain.
Sementara itu, Dr. Mukhtar Lutfi selaku direktur RSUP Kepri mengatakan bahwa akreditasi merupakan sebuah persyaratan Sebagai predikat untuk rumah sakit rujukan, dan hal ini diamanahkan undang-undang. “Mutu pelayanan dan keselamatan pasien itu betul-betul harus terjaga. Disamping kita juga terus memaksimalkan tim di internal kita sendiri, yakni dari segi manajemen, medis dan sebagainya. Karena pada intinya kita tidak mau kalah dalan bersaing. makanya kita harus senantiasa meningkatkan standar mutu pelayanan kita,” kata Mukhtar Lutfi.
Mutu pelayanan, lanjut Mukhtar menjadi sangat prioritas. Dan dia juga menekankan agar jangan sampai terjadi salah memberi obat kepada pasien, ada pasien jatuh, salah operasi, pasien yang lama terlayani dan sebagainya. “Kita bersama pemerintah memiliki semangat sama untuk menjadikan RSUP ini baik dari segala hal. Sehingga saya yakin RSUP akan mencapai itu,” tutupnya.