Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Rudi Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin Terapkan Prokes
Advetorial

Rudi Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin Terapkan Prokes

20 April 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Wali Kota Batam Muhammad Rudi memimpin rapat Forkopimda bersama OPD Pemko Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Saya minta kita semua tegakkan prokes. Pakai makser, jaga jarak, rajin cuci tangan dan juga laksanakan protokol lainnya,” ajak dia.

Rudi mengatakan, penerapan prokes yang ketat akan berbanding lurus dengan keberhasilan penanganan Covid-19.

Sebaliknya, lanjut Rudi, jika tidak dijalankan dengan baik Covid-19 akan susah untuk dikendalikan dan kasusnya akan terus bertambah.

“Kalau melonjak terus akan menjadi masalah,” ucap dia.

Di antara persoalan yang ditimbulkan pandemi ini, selain masalah kesehatan yakni terganggunya aktivitas manusia dan terhambatnya kegiatan ekonomi.

Hal inilah, lanjut Rudi, harus segera diakhiri yang kunci utamanya adalah kesadaran kolektif (bersama) semua pihak memutus mata rantai penyebaran penyakit ini.

“Untuk memastikan penerapan prokes di masyarakat, tim akan kembali turun melakukan penegakan disiplin,” ujar dia.

Tidak hanya sekali atau dua kali, imbauan serupa juga disampaikan Rudi pada setiap pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat.

Hal ini juga dilakukan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.

“Bahkan ada surat edaran terbaru yang telah saya teken,” ucap Rudi.

Surat edaran yang dimaksud adalah SE Nomor 14 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di Kota Batam.

Surat ini berisi sejumlah hal, di antaranya:

1. Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019(coVID-19) serta memberikan rasa aman kepada umat Islam di Kota Batam dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan tahun 1442 H/2021
Pemerintah Kota Batam perlu menyampaikan panduan ibadah Ramadan yang memenuhi aspek syariat dan protokol kesehatan.

2. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama.

3. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

4. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi
pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan danmenghindari kerumunan.

5. Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

a. Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Qur’an, dan
iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% darikapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secaraketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah, dan setiap jamaah
membawa sajadah/mukena masing-masing.

b.Pengajian Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh palinglama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit.

C. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan denganpembatasan jumlah jamaah paling banyak 50% dari kapasitas ruangandengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

6. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 5 (lima) wajibmenunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan danmengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secarateratur, menyediakan sarana Cuci tangan di pintu masuk masjid/musala,pengecekan suhu, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiapjamaah disarankan untuk berwudlu dari rumah dan membawa sajadah/mukena masing-masing.

7. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung,wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah jamaahpaling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan.

8. Vaksinasi COVID- 19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang HukumVaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa, dan hasil ketetapan tatwa ormas Islamlainnya.

9. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) sertazakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat(LAZ), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dilakukan dengan memperhatikan protokolkesehatan dan menghindari kerumunan massa.

10.Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umatIslam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

11. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan menghimbau jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 Kota Batam. Berperan memperkuat nila-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, Kemaslahatan umat, dan nila-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia serta melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-sunnah.

12. Shalat ldul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin meningkat berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.