CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Dampak dari defisit anggaran, kepastian kapan tunjangan kinerja daerah (TKD) bagian dari gaji ke-13 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum akan dibayarkan.
Seharusnya dibayarkan di Juli lalu. Namun hingga saat ini tukin belum kunjung cair di tangan ASN.
Pembayaran TKD ini harus diserahkan kepada 5.623, ASN yang ada di Batam. Hanya saja biaya tunjungan kerja yang yang mencapai Rp 31 miliar belum bisa dipenuhi. Ironisnya sudah banyak kegiatan dan program yang dipotong.
“Belum tahu kapan (pembayaran TKD) kita masih lakukan perhitungan, PAD Kita belum mencukupi juga, hutang juga masih menumpuk,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi seusai acara gladi resik upacara HUT ke-73 RI di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Rabu (15/8/2018).
Diakuinya saat ini Pemko Batam sedang mengupayakan peningkatan pendapatan daerah. Batam yang tidak memiliki sumber daya, harus memaksimalkan potensi pajak untuk meningkatkan pendapatan.
Rudi menambahkan dalam waktu dekat, akan membentuk tim pengawas untuk memastikan wajib pajak tepat waktu melakukan pembayaran pajak. Begitu juga dengan usaha-usaha yang belum terdaftar dan memiliki Nomor Wajib Pajak Daerah (NWPD).
“Nanti akan kita cek, kalau tidak sesuai aturan akan kita tindak,” katanya.