CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam, Amsakar Achmad, memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029, Rabu (28/5/2025).
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Amsakar menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan rencana induk pembangunan lima tahun ke depan yang mencerminkan visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan Batam sebagai kota maju, humanis, dan berdaya saing.
“RPJMD harus menjadi acuan utama dalam mewujudkan Batam sebagai Kota Madani yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan serta mampu bersaing di tingkat Asia Tenggara sebagai pusat investasi dan pariwisata,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa penguatan sektor ekonomi kerakyatan menjadi salah satu pilar utama pembangunan. Pemko Batam, menurutnya, akan terus mendorong tumbuhnya UMKM melalui pelatihan, promosi produk lokal, kemudahan akses permodalan, hingga rencana kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk menghadirkan pembiayaan tanpa bunga.
Pemerataan pembangunan juga menjadi prioritas, termasuk pemerataan infrastruktur dan layanan publik hingga ke wilayah pesisir dan hinterland. Amsakar menilai bahwa pembangunan tidak boleh terpusat di kawasan kota saja.
Menanggapi masukan Fraksi Gerindra, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air dan sistem drainase masuk dalam daftar program strategis, khususnya dalam penanganan banjir dan penyediaan air bersih. Untuk wilayah hinterland, akan ada penanganan langsung dari Pemko, sementara di wilayah mainland, koordinasi akan dilakukan bersama BP Batam.
Dalam sektor pendidikan, Pemko berkomitmen memperluas akses dengan membebaskan biaya sekolah negeri, memberikan subsidi bagi siswa sekolah swasta, serta menyiapkan bantuan seragam gratis dan pembangunan ruang kelas baru.
Di bidang kesehatan, layanan gratis bagi warga ber-KTP Batam akan terus diperluas. Pemkot juga menguatkan perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait pembangunan RSUD Tipe D, Amsakar menjelaskan bahwa saat ini Pemko fokus pada optimalisasi peran puskesmas dan RSUD Embung Fatimah, namun tetap membuka peluang pengembangan layanan rumah sakit di masa mendatang.
Salah satu pendekatan yang diusung dalam RPJMD ini adalah pembangunan berbasis lingkungan. Pemkot Batam menargetkan penerapan konsep pembangunan rendah karbon dan pengelolaan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan hingga ke kawasan permukiman.
Menjawab Fraksi PDIP, Amsakar menegaskan perlunya reformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi teknis, tetapi juga menyentuh perubahan paradigma pelayanan publik.
“Birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani adalah kunci keberhasilan pembangunan. Aparatur harus menjadi penggerak, bukan penghambat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemko dan BP Batam sebagai kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan dan memperluas manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi PKS terkait ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pengurangan pengangguran dan kemiskinan, Amsakar mengakui bahwa ini menjadi perhatian serius yang akan dijawab dengan strategi pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemerataan manfaat.
Beberapa usulan dari fraksi, seperti program Batam Terang, penambahan CCTV untuk mendukung konsep Smart City, serta perhatian terhadap legalitas kampung tua, juga diterima dengan terbuka oleh Pemko.
Di sektor ketenagakerjaan, Amsakar menyatakan bahwa peningkatan daya saing tenaga kerja lokal akan difokuskan melalui pelatihan kompetensi, kemitraan dengan dunia industri, dan literasi digital.
“Tenaga kerja lokal harus jadi aktor utama dalam pembangunan. Ini bukan hanya soal jumlah, tapi kualitas SDM juga harus terus ditingkatkan,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Amsakar menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi, serta harapannya agar pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) dapat memperkuat RPJMD agar menjadi dokumen strategis pembangunan yang berpihak pada rakyat.(dkh)
