CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau tahun 2018 disahkan sebesar Rp 3.594 triliun melalui Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD 2018 menjadi Perda di ruang sidang utama Raja Khalid, kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (30/11/2017).
Rapat pengesahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun dan Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah.
Dari total anggaran sebesar Rp 3.594 Triliun tersebut, pihak eksekutif dan legislative telah sama-sama sepakat untuk mengalokasikan sebesar 26 persen untuk sektor pendidikan. Bahkan jika dihitung-hitung, mengingat banyaknya program pendidikan yang harus digesa dan perlunya memaksimalkan pembangunan SDM, maka untuk sektor pendidikan akan dimaksimalkan lagi penganggarannya di APBDP nantinya.
Setelah sektor pendidikan, prioritas lainnya adalah sektor kesehatan. Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Kepri bersama DPRD Kepri mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 26 persen. Selain itu disepakati juga untuk anggaran program prioritas pembangunan dalam rangka mensukseskan nawacita nya Presiden RI, membiayai penataan pantai Gurindam Tanjungpinang dan beberapa program prioritas yang tertunda pelaksanaannya di tahun sebelumnya.
Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan para anggota DPRD Kepri yang telah bersungguh-sungguh melakukan pembahasan Ranperda APBD Kepri 2018 siang dan malam, hingga akhirnya bisa disahkan di akhir November. Hal ini jelas lebih cepat dari target semula yang selambat-lambatnya di pertengahan Desember.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran ketua dan anggota DPRD Kepri yang telah melakukan pembahasan siang dan malam hingga Perda APBD yang kita nantikan ini disahkan. Semoga kita semua senantiasa dilimpahi kesehatan dan kekuatan, sehingga bisa terus mewujudkan pembangunan di Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kepri,” kata Nurdin.
Adapun Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak pada akhir sidang berpesan kepada Gubernur agar APBD Kepri 2018 yang sudah disahkan ini bisa dikawal pembahasannya ditingkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta segera dikoordinasikan jika ada penyesuaian-penyesuaian selanjutnya.
“Pengesahan APBD ini diawali melalui pembahasan yang panjang antara tim banggar DPRD bersama Pemprov Kepri. Dan akhirnya kita sama-sama menyepakati nilai APBD Kepri 2018 sebesar Rp3.594 triliun. Semoga apa yang kita putuskan ini bisa benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kepri dan diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Jumaga.