CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Polda Metro Jaya berencana memanggil Rizieq Shihab dan istrinya, Selasa (25/4/2017), terkait dugaan konten porno.
Menurut pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, Rizieq tak semestinya diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Menurut Yanuar, Rizieq selama ini tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dan juga tidak ada urgensi untuk memeriksa Rizieq.
“Menurut saya juga enggak ada urgensinya. Habib ini hanya sebagai korban, ada orang mau tenar, menghina beliau. Mereka mau blog atau websitenya tenar,” kata Azis seperti yang dikutip CNNIndonesia.com, Senin malam (24/4/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan, Rizieq dan istrinya, serta Firza dan temannya bernama Fatihah alias Kak Emma dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa esok (25/4/2017).
“Pak Rizieq dan istrinya, serta Firza dan Emma,” kata Argo melalui pesan singkat.
Azis mennyatakan, kliennya memastikan tidak pernah berpose seperti yang dimuat dalam blog ‘baladacintarizieq’. Untuk membuktikan bahwa konten porno dalam blog tersebut adalah fitnah, Firza menegaskan bakal kooperatif selama diperiksa polisi.
“Klien kami enggak pernah berfoto seperti itu, pose-pose seperti yang ada di blog itu enggak pernah ada,” ujar Azis.
Terkait percakapan antara Firza dengan seseorang yang dipanggil Kak Emma, Azis menolak berkomentar. Namun karena kliennya berteman dengan pemilik nama asli Fatihah tersebut, percakapan di antara mereka pasti dilakukan dengan pembahasan yang beragam.
“Kalau percakapan sebagai teman pasti ada obrolan. Tapi untuk yang beredar itu, saya enggak bisa komentar,” katanya.
Terkait rencana pemeriksaan, Azis sebelumnya menyatakan, meminta penundaan pemeriksaan Firza karena alasan kesehatan. Penyidik disebut telah menyetujui penundaan itu.
“Saya sudah komunikasikan dan penyidik sudah mengatakan enggak apa-apa. Jadi dalam minggu ini rencananya, tapi bukan besok,” kata Azis.(cnn/ctb)