CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengatakan tidak efesien jika dalam satu gedung ada dua nama sekolah. Begitu hal yang terjadi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 008 yang menumpang pada gedung SDN 002.
“Kalau memang memungkinkan SD 002 itu untuk dibangunkan RKB, ya udah dilebur aja SD 008 ini menjadi SD 002. Apabila belum ada peruntukkan lahan untuk SD 008,” ujar Riki, Rabu (7/2/2018)
Menurutnya dalam hal ini tidak perlu ada 2 SD yang menumpang didalam satu gedung. Karena kalau sampai tahun depan lahannya belum dibangun, para siswa akan terkendala pengurusan ijazahnya. Sekolahkan wajib mempunyai lokasi yang tetap dan permanen.
“Jadi tak perlu ada dua SD yang menumpang disitu. Tidak boleh juga ada dua sekolah berbeda di lokasi yang sama,” ujarnya.
Riki juga menambahkan sewaktu siswa menghadapi Ujian Nasional (UN) nantinya tidak bisa dilakukan sendiri. Tapi jika memang tidak memungkinkan, ia memberi saran untuk melakukan rehabilitasi gedung menjadi tiga lantai.
“Kalau misalnya tidak memungkinkan kita akan rehabilitasi gedungnya menjadi tiga lantai. Kalau sekarang 1 lantai, kita tambah menjadi 3 lantai,” paparnya
Ia mengaku rencananya komisi IV akan melakukan sidak ke gedung sekolah tersebut. Tujuannya untuk melihat apakaj memungkinkan atau tidak situasi gedung tersebut untuk di gabung menjadi dua sekolah.
Riki mengatakan persoalan ini sebenarnya persoalan lama yang selalu diingatkan tentang ini. Namun yang menjadi kendala pasti lahan belum tersedia.
“Jika lahan belum tersedia ngapain buka sekolah. Setelah lahan pasti lalu buka sekolah rintisan dahulu. Ini sampai 4 tahun tidak ada gedung,” ujarnya.
Dalam hal ini ia menilai buruknya perencanaan pendidikan. Seharusnya hari ini komisi IV melakukan sidak ke lokasi tersebut, namun karena adanya Musrembang.
“Saya tidak bisa membayangkan SD 002 itu sudah dua shift disana ditambah lagi SD 008 Yang menumpang. Harusnya dengan adanya K13 ini tidak boleh lagi ada double shift. Karena dengan adanya double shift berpotensi sudah pasti dana bosnya tidak dibayarkan,” katanya.
Dalam hal ini bisa diadakan anggaran. Menurutnya lebih baik membangun meneruskan bangunan yang sudah ada daripada mencari lahan baru. Kalau lahan baru, harus mendirikan pondasi lagi.

