Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ribuan Ton Minyak Terancam Tumpah, Tanker MT Young Yong Kandas di Takong Kecil
Bisnis

Ribuan Ton Minyak Terancam Tumpah, Tanker MT Young Yong Kandas di Takong Kecil

30 Oktober 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tanker MT Young Yong Kandas yang membawa ribuan metrik ton minyak mentah kandas di Selat Singapura dekat Pulau Takong Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sejak Kamis (27/10/2022) pukul 20.00 WIB. (DOK Dirjen Hubla Kemenhub/KPLP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti kandas di Selat Singapura dekat Pulau Takong Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sejak Kamis (27/10/2022) pukul 20.00 WIB.

Kapal dengan draft 21,5 meter tersebut terjebak di kedalaman air yang hanya setinggi 14,5 meter.

Pesan berantai yang mengatasnamakan kapten kapal bernama Ahmad Irfan beredar.

Dalam pesan tersebut, ia sangat mengkhawatirkan kondisi kapal karena tanki ballast sudah mengalami kebocoran.

Sehingga ia meminta kepada otoritas Singapura agar segera mungkin dilakukan transfer kargo ship to ship.

“Pada tanggal 28 Oktober 2022 nahkoda Young Yong meminta bantuan kepada VTIS Singapore (MPA) karena yakni Ballast-nya sudah bocor, sementara jawaban VTIS MPA Singapore tak dapat membantu dan menyarankan agar agent kapal dan pihak owner yang mengatur Ship to Ship untuk lightering, karena kapal kandas di teritorial laut Indonesia, kalau kandas di perairan teriotorial Singapore mungkin sebelum diminta sudah dilakukan tindakan preventive karena di cover biayanya kleg CLC maupun IOPC untuk tindakan pencegahan sebelum adanya polisi,” tulis dalam pesan tersebut.

Sementara itu, pihaknya sudah berkordinasi oleh otoritas Indonesia untuk meminta bantuan. Namun pihak otoritas Indonesia hanya menunggu dan mengawasi.

Saat ini, mereka hanya berharap air pasang tinggi segera terjadi untuk melakukan penarikan kapal tersebut.

“Sesuai pernyataan agent,” katanya dalam pesan tersebut.

Dikatakannya bahwa hal tersebut tak mungkin dapat terjadi mengingat sepanjang masa bahwa disekat tersebut air pasang hanya 3,5 sampai dengan 4 meter maksimum.

“Kapal dengan muatan penuh ini dapat mengakibatkan kapal terbelah menjadi dua dan menumpahkan lebih dari ribuan metrik ton minyak mentah ke laut, hal tersebut dapat menghancurkan ekosistem lingkungan laut,” terangnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan/Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengerahkan 2 (dua) kapal patroli KPLP ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi yang dilakukan secara hati-hati karena lokasi kandasnya kapal itu berada di jalur pipa gas Singapura.

MT Young Yong bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia, menuju Pulau Nipa, Kabupaten Karimun, Kepri, pada 18 Oktober 2022.

Kapal itu mengangkut 284.429 ton minyak dan dilaporkan tidak ada korban jiwa dan pencemaran.

“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan pencemaran. Kami berusaha melakukan evakuasi secepatnya. Evakuasi juga dilakukan dengan ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Direktur KPLP Capt. Mugen S. Sartoto, Sabtu (29/10/2022) sore.

Lebih lanjut Capt. Mugen mengatakan MT Young Yong berukuran panjang 332 meter dan lebar 58 meter, kapal tersebut diawaki oleh 25 orang dan dioperasikan oleh East Wind Ship Management Ltd. Perusahaan yang bermarkas di Hong Kong itu memiliki kantor perwakilan di Singapura.

KPLP melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban mengerahkan 1 (satu) unit kapal KNP. Rantos P-210 dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun mengerahkan KNP. 366 ke lokasi pada hari kejadian tersebut.

Delapan petugas di kedua kapal patroli KPLP tersebut ditugaskan melakukan survei untuk mengecek kondisi dasar laut tempat MT Young Yong kandas dan melakukan pengawasan serta Pengamanan terhadap kandasnya MT Young Yong di perairan Takong Kecil/Pulau Nipah.

“Saat ini telah ditangani oleh instansi terkait yakni KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dan owner / pemilik kapal melalui Agent Pelayaran untuk mengambil langkah – langkah upaya penyelamatan,” jelas Capt. Mugen.(ayf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.