CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, menyoroti rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum di Batam, yang baru mencapai 59,46 persen dari target Rp15 miliar hingga Oktober 2024.
“Realisasi yang dicapai baru sekitar Rp8 miliar, ini masih jauh dari target. Perlu langkah konkret untuk mengatasinya,” ungkap Safari, Selasa (19/11/2024).
Safari menyatakan bahwa DPRD akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk melakukan evaluasi, mencari tahu penyebab lambatnya pencapaian target. “Rapat evaluasi triwulan terakhir akan digelar bulan ini, sekaligus membahas Ranperda APBD 2025,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa retribusi parkir harus dikelola secara maksimal agar tidak memengaruhi neraca keuangan daerah. “Dengan penerapan sistem parkir berlangganan dan pembayaran non-tunai, seharusnya kinerja retribusi bisa lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2024, pihaknya telah mengumpulkan Rp8,6 miliar dari target Rp15 miliar, atau sekitar 60 persen.
“Program parkir berlangganan dan pembayaran melalui QRIS telah berjalan sejak Februari, dengan lebih dari 1.000 kendaraan yang terdaftar,” kata Salim, Senin (18/11/2024).
Salim juga mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan penerimaan. Sosialisasi kepada masyarakat dan juru parkir terus dilakukan, terutama untuk memastikan implementasi sistem non-tunai berjalan lancar.
Guna memperbaiki capaian retribusi, Dishub berencana melibatkan konsultan untuk melakukan survei potensi lahan parkir di Batam. “Survei ini akan membantu kami mengidentifikasi lokasi baru yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan,” tutup Salim.
Dengan evaluasi dan langkah perbaikan yang terencana, diharapkan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum dapat mendekati target dan mendukung pembangunan Kota Batam secara keseluruhan.(dkh)