Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » RDP Kewenangan LPM Sagulung, Utusan Sarumaha: Jangan Sampai Penggunaan Anggaran Menimbulkan Kerugian Negara
Advetorial

RDP Kewenangan LPM Sagulung, Utusan Sarumaha: Jangan Sampai Penggunaan Anggaran Menimbulkan Kerugian Negara

4 Mei 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait tugas pokok dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kecamatan Sagulung Kota Batam, Selasa (4/5/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait tugas pokok dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kecamatan Sagulung Kota Batam, Selasa (4/5/2021).

Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi Anggota Komisi I Utusan Sarumaha, Muhamad Fahadli, Erikson.

RDP tersebut dihadiri oleh Biro Hukum Pemko Batam, Camat Sagulung yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sagulung, seluruh lurah di Kecamatan Sagulung minus Lurah Sei Langkai, pengurus LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Pengurus LPM Kelurahan Sei Lekop, Pengurus LPM Kelurahan Tembesi, Faskel Kelurahan Sei Pelunggut.

Dalam RDP yang digelar itu, Ketua LPM Kelurahan Sei Pelunggut, Marudut Situmorang, dan juga Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop, Herman Sawiran, yang merasa tidak dilibatkan dalam rencana pembangunan PSPK, mempertanyakan fungsi LPM Kelurahan dalam pelaksanaan PSPK yang pelaksanaannya dikerjakan sejak awal April lalu.

Bahkan lebih jauh pihaknya mempertanyakan terkait fungsi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam pelaksanaan dan pengawasan progaram PSPK, yang selama ini dianggap selalu memegang peranan dalam pelaksanaan PSPK, khususnya di Kelurahan Sei Pelunggut.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan pihaknya mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan atau penggunaan anggaran APBD Kota Batam, maka harus bekerja sebagaimana mestinya.

“Jadi jangan sampai penggunaan itu menimbulkan kerugian negara. Jadi penggunaan anggaran yang menimbulkan kerugian negara, maka tentu sudah kita tahu bersama. Baik dampak itu sangat serius, dan itu tindak pidana ,” ujar Utusan.

Utusan mengatakan, kalau terkait dengan adanya di lapangan penggunaan–penggunaan yang menutur pemahaman adalah belum sesuai.

“Saya kira tentu pihak kecamatan atau pihak Pemerintah Kota Batam untuk melakukan hal–hal yang bersifat investigasi di lapangan untuk memastikan apakah benar terjadi atau tidak,” ucapnya.

Kata Utusan, terkait kesimpulan rapat RDPU bahwa rapatnya adalah meminta kelurahan untuk melaksanakan Perwako terkait dengan LKK yang ada di kelurahan.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

DPRD Kecamatan Komisi I Kota Batam LPM rapat dengan pendapat Sagulung
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.