Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Rapat Bersama Banleg DPR RI, Gubernur Ansar Bahas RUU PT dan PTA di Kepri
Advetorial

Rapat Bersama Banleg DPR RI, Gubernur Ansar Bahas RUU PT dan PTA di Kepri

12 November 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memasangkan tanjak ke Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo disela-sela Rapat Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/11/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (11/11/2021).

Rapat ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kepri. Kunjungan kerja Badan Legislasi kali ini diikuti beberapa anggota DPR RI yaitu Sturman Panjaitan dari Fraksi PDI-P, Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI-P, dan Arteria Dahlan yang juga dari Fraksi PDI-P.

Gubernur secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Banleg DPR RI ke Kepri. Dirinya berpendapat kunjungan Banleg DPR RI ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyampaikan beberapa kepentingan daerah Kepri kepada pemerintah pusat.

Beberapa kepentingan mendesak masyarakat Kepri adalah kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri. Sebagaimana diketahui, selama ini masyarakat Kepri masih harus ke Pekanbaru untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.

“Dengan berbagai kompleksitas masalah peradilan yang ada di Kepulauan Riau, sudah sangat sewajarnya bagi Kepri memiliki Pengadilan Tinggi sendiri,” ujar Gubernur.

Gubernur melanjutkan dengan akan berdirinya Pengadilan Tinggi di Kepri maka hal tersebut sangat membantu masyarakat Kepri untuk mencari keadilan. Jaminan atas keadilan merupakan amanat dari Konstitusi sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat (1) yaitu “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

“Untuk menjamin urusan-urusan masalah hukum yang lebih efisien, Provinsi Kepri ini kan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi dan juga kawasan investasi, jadi kehadiran Pengadilan Tinggi sudah sangat dinantikan,” ujar Gubernur.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Roki Panjaitan. Dirinya menuturkan jika kasus perkara yang ditangani 4 Pengadilan Negeri di Provinsi Kepri yaitu PN Tanjungpinang, Batam, Karimun, dan Natuna, selama tahun 2021 sebanyak 13.341 kasus perkara.

“Jumlah kasus perkara tersebut sebenarnya sudah sangat memenuhi unsur kebutuhan adanya Pengadilan Tinggi di Kepri,” ucap Roki.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan, maksud dari kunker Banleg DPR RI ke Kepri adalah untuk memperoleh masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai materi pemuatan RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri.

Firman menuturkan jika ini merupakan bentuk komitmen dari DPR RI untuk mewujudkan penyetaraan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kunker kali ini juga untuk memastikan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mendirikan Pengadilan Tinggi.

“Salah satunya adalah untuk penyediaan lahan, tadi pak Gubernur sudah menyampaikan akan memberikan lahan untuk sebagai daya dukung pembangunan Pengadilan Tinggi,” kata Firman.

Dukungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri ditandai dengan dihibahkannya lahan seluas 2 hektar di pulau Dompak, masing-masing 1 hektar untuk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama.

Rapat tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah dari Pemprov Kepri ke Pengadilan Tinggi Riau. Direncanakan Jumat (12/11/2021), Gubernur bersama Tim Banleg DPR RI akan melakukan peninjauan ke lokasi yang akan menjadi lahan berdirinya Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri.

Rapat ini dihadiri oleh Pangkogabwilhan  I Laksdya TNI Muhammad Ali, PJ Sekretaris Daerah Lamidi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau Harun S, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, Danrem 033 Wirapratama Brigjend TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, Danlanud RHF Kolonel Pnb A. Donie P, dan para pimpinan instansi vertikal.(ndn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.