CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna, Kamis (24/7/2025) dengan salah satu agenda utama mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batam. Seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut ke tahap berikutnya, sebagai langkah konkret dalam mempercepat digitalisasi layanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto. Fraksi-fraksi menyampaikan dukungan yang mencerminkan kesatuan visi lintas partai dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di Batam.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Putra Pratama Jaya, menegaskan bahwa regulasi ini mendesak untuk diwujudkan demi menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem Adminduk digital yang inklusif dan efisien. Pandangan serupa juga diutarakan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui Anwar Anas, yang menekankan pentingnya pemberantasan praktik percaloan dan pungutan liar. “Kami menginginkan pelayanan Adminduk yang bersih, cepat, serta menjunjung tinggi keadilan dan martabat masyarakat,” ujar Anwar.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Tapis Dabbal Siahaan mendukung penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pengurusan dokumen serta menyambut baik penyederhanaan proses pengeluaran surat keterangan RT/RW. Fraksi Golkar lewat Jimmi Siburian turut menyatakan dukungan dengan menekankan perlunya evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan lebih lanjut.
Fraksi PKS yang diwakili Ketua Fraksinya, Warya Burhanuddin, mendorong Pemko Batam agar proaktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau serta memperkuat penggunaan teknologi digital. Sementara Fraksi PKB menyetujui usulan Ranperda tersebut meskipun tanpa pembacaan pandangan secara langsung di paripurna.
Dari Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP, Muhammad Fadhli menyatakan harapan agar Perda yang dihasilkan nantinya mampu mewujudkan pelayanan kependudukan yang modern dan akuntabel. Sedangkan Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit menyampaikan dukungannya agar Ranperda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan layanan publik.(dkh)

