CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Jajaran Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Jumat (24/8/2018) malam.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Faisal (43) dan Dedy Sultansah (38) melakukan aksinya di kawasan pasar Fanindo, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
Kapolsek Sagulung AKP Yudha Surya membenarkan jika dua pelaku yang melakukan pencurian dan kekerasan sudah diamankan anggotanya.
Kedua pelakum Kata Yudha melakukan aksinya pada 21 Agustus 2018, dengan mengambil paksa atau merampas handpone (HP) milik korban.
“Korban yang saat itu sedang duduk diatas motor langsung didatangi kedua pelaku dan merampas handpone. Saat itu sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, namun karena jumlah pelaku lebih banyak, akhirnya HP tersebut langsung berpindah ke pelaku.
Korban selanjutnya membuat laporan polisi. Dari laporan ini, Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku. Pertama yang diamankan satu orang, setelah dilakukan pengembangkan baru diamankan satu pelaku lagi.
“Satu orang pertama kita amankan, dan setelah dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, pelaku satunya lagi juga berhasil diamankan,” katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sepeda motor dan HP serta beberapa barang bukti.(*)

