CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Seorang pria inisial WK (17) diringkus anggota Polres Tanjungpinang lantaran membawa kabur motor Mio Soul BP 5232 BR, milik Bayu Aria warga Kijang.
Kanit Reskrim Polsek BintanTimur (Bintim), Kijang melalui Briptu Muzriansah mengatakan kejadian ini bermula saat tersangka memposting sebuah HP di Forum Jual beli face. Kemudian, Bayu yang tertarik dan ingin membeli HP mengadakan pertemuan di Kijang kota.
Sesampainya kedua orang yang hendak bertransaksi itu ditempat yang disepakati, Rabu (7/12/2016) pukul 10.00 WIB, tersangka meminjam motor korban. Alasanna, HP yang hendak ia jual itu sedang dipakai kawannya.
“Jadi tersangka ini meminjam motor Bayu untuk mengambil HP yang mau dibeli tersangka,” ujar Muz saat ditemui di ruanga kerjanya, Jumat (9/12/2016).
Namun setelah Bayu menunggu sekitar 1 jam, ia baru sadar menjadi korban penipuan. Kemudian Bayu bergegas melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dalamhal ini Polsek Kijang.
Berdasarkan, hasil penelusuran lanjutnya, tersangka yang memakai akun palsu, M Rizky itu diketahui berada di Tanjungpinang.
“Kemudian, kita berkoordnasi dengan Polres Tanjungpinang. Dan sehari kemudian, Polres berhasil meringkus tersangka disalah satu warnet di Tanjungpinang dan menyerahkan ke kita,” katanya.
Selain mengamankan tersangka, motor yang sempat dibawa kabur itupun untuk sementara diamankan di Polsek Kijang.