CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Puluhan kendaraan terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Karimun, Senin (2/9/2019).
Razia tersebut digelar dalam rangka Operasi Patuh Seliigi 2019 yang berlangsung di Samping Perpustakaan Daerah Kabupaten Karimun, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam razia itu sejumlah pengendara sepeda motor dari jalan Ahmad Yani diarahkan masuk ke dalam area parkir seberang jalan Perpustakaan Daerah.
Anggota Polisi pun langsung menanyakan satu persatu kelengkapan dan dokumen kendatraan kepada pengemudinya.
Mulai dari tidak mengenakan helm, tidak membawa atau tida miliki SIM (surat izin mengemudi) hinggna tidak menggunakan kaca spion mewarani pelanggaran yang dilakukan pengedara saat razia berlangsung.
Petugas pun langsung memberikan surat tilang bagi pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas dalam razia oprasi patuh siligi 2019 tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Karimun Iptu Eko Aprianto selaku koordinator razia mengatakan operasi patuh seligi 2019 digelar sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
“Setiap hari razia ini dilakukan, bahkan digelar pada malam hari,” ujar Eko disela-sela melakukan razia.
Eko mengingatkan agar para pengendara dapat melengkapkan kelengkapan kendaraan saat berpergian dengan kendarannya.
“Lengkapi kelengkapan kendaraan temasuk dokumen yang akan dibawa saat berpergian. Operasi Patuh Seiligi ini akan berlangsung selama 14 hari,” katanya. (*)