Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Proses Pemilihan Ketua RW di Tambora Kota Dinilai ‘Mengecewakan’, AG Law Firm Angkat Bicara
Nasional

Proses Pemilihan Ketua RW di Tambora Kota Dinilai ‘Mengecewakan’, AG Law Firm Angkat Bicara

22 Juli 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Advokat Gabriel Atma Negara, SH dan ilustrasi pemungutan suara | Foto: Dok
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Arif Tirta & Gabriel Atma Negara, dari kantor hukum AG LAW FIRM selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh warga Jembatan Lima Tambora, Kota Jakarta Barat merasa sangat kecewa dengan tidak dikukuhkannya Ketua RW 01 terpilih dari hasil pemilihan warga yaitu Bapak Zainuddin Nur. Hal itu disampaikan Gabriel lewat panggilan telepon dan pers rilis yang diterima tim Central News Network, Jumat (22/7).

Gabriel menegaskan, sejak dilakukannya pemilihan Ketua RW 01 oleh warga pada tanggal 01 Juni 2022, semua proses administrasi telah dijalani sesuai dengan prosedur semestinya. “Hasilnya, Bapak Zainuddin Nur memperoleh suara sah sebanyak 174 suara dan keluar sebagai pemenang. Sementara pesaingnya hanya memperoleh 128 suara,” kata Gabriel, selaku Kuasa Hukum Zainuddin.

Artinya, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Zainuddin Nur secara sah dan legal memenangkan pemilihan ketua RW 01, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Namun, kuasa hukum sangat kecewa terhadap oknum maupun para pihak di wilayah setempat. Hal ini dikarenakan pihak terkait setempat malah tidak mengukuhkan Zainuddin sebagai ketua RW 01 terpilih bersama-sama dengan RW lainnya yang juga sudah terpilih lewat ajang pemilihan.

Kuasa Hukum menilai, oknum atau pihak tertentu ‘diduga’ terprovokasi dengan isu-isu tertentu, terlebih terkait dengan ‘Keabsahan Ijazah’ RW 01 terpilih, yang diduga dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Seharusnya pihak terkait setempat, khususnya pihak Kelurahan dan Kecamatan berani mengambil sikap dan keputusan terkait kepastian hukum RW 01 terpilih. Kami berharap, pihak terkait setempat harus teliti dalam membedakan antara isu dan fakta hukum. Apalagi secara hukum, bahwa sampai hari ini tertanggal 22 Juli 2022 belum ada laporan polisi terkait dengan dugaan Ijazah Palsu sebagaimana yang diisukan,” ujarnya menegaskan.

Kuasa hukum berharap pihak terkait setempat segera membuat suatu keputusan, yang salah satunya adalah mengukuhkan RW 01 terpilih guna terciptanya kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini (keputusan terbaik, red) harus segera dilakukan untuk menghindari ketidakpastian hukum atas prahara pemilihan dan penetapan Ketua RW terpilih di lingkungan warga Jembatan Lima Tambora, Kota Jakarta Barat. Bahwa berdasarkan pemilihan yang dilaksanakan dan berdasarkan jumlah suara pemilih, Bapak Zainuddin adalah Ketua RW 01 terpilih yang seharusnya dilantik, bukan malah diabaikan. Ini jadi pertanyaan besar yang harus segera dijawan dan ditemukan sokusinya, jangan sampai ada dugaan kecurangan,” tukasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

AG Law Firm CENTRALBATAM.CO.ID CentralNews.id Daerah Hukum Jakarta Barat Kuasa Hukum nasional Pemilihan RT/RW Tambora
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh

22 Januari 2026

MK Perkuat Perlindungan Wartawan, Gugatan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026

Gubernur Sumbar Terima Langsung Bantuan Rp4,5 Miliar dari Pemko Batam Untuk Korban Bencana

12 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.