Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PPKM Berskala Mikro Batasi Jam Operasional Mal, DC Mal Atur Strategi Tarik Pengunjung
Batam

PPKM Berskala Mikro Batasi Jam Operasional Mal, DC Mal Atur Strategi Tarik Pengunjung

26 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
DC Mal Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengumumkan aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Di dalam aturan tersebut, jam operasional tempat hiburan malam (THM), pusat perbelanjaan, kafe dan restoran ditutup pada pukul 20.00 WIB.

PPKM tersebut diberlakukan sejak Kamis (24/6/2021). Akibatnya, sejumlah aktivitas masyarakat di luar rumah menjadi terbatas dan pusat perbelanjaan atau mal diminta untuk tutup lebih awal yakni hingga pukul 20.00 WIB. Tak terkecuali untuk tenan dan swalayan juga serupa.

Menanggapi hal itu, sejumlah pusat perbelanjaan khususnya Mal di Batam telah sepakat untuk mengikuti peraturan yang telah diluncurkan oleh Pemko Batam tersebut.

“Untuk penyesuaian jam operasional ini sudah kita sepakati bersama antar Mal to Mal karena kita saling komunikasi,” ujar Eddy Baskoro selaku Pihak Pengelola DC Mal, Batam.

Sebagai pihak pengelola mal, ia mengatakan bahwa DC Mal sendiri telah memberlakukan penyesuaian jam operasional tersebut sejak 24 Juni 2021 lalu.

Namun begitu, ia mengaku merasa sedikit keberatan atas diberlakukannya aturan ini.

Dikarenakan selama ini pihak pengelola mal telah memberlakukan menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik.

“Apalagi Mal sebenarnya merupakan salah satu area yang menerapkan protokol kesehatan yang paling disiplin. Dari sebelum masuk, pengunjung disediakan tempat untuk mencuci tangan. Kita juga telah mewajibkan untuk tetap memakai masker, memberlakukan pengecekan suhu tubuh bahkan pihak security mal selalu memantau pengunjung jika ada yang melanggar dan tidak diizinkan masuk area mal,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, selama ini pihak mal telah mengikuti seluruh anjuran pemerintah terkait pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen.

Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat duduk telah berjarak dan tanda.

“Semuanya telah kita ikuti. Dengan kondisi tersebut saja sebenarnya pengunjung mal sudah mulai menurun, apalagi diberlakukan pengurangan jam operasional pasti lebih berefek kedepannya. Kita juga kasihan dengan tenan kita, sedikit banyak pasti ada keluhan, dan semuanya pasti berefek,” tuturnya.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa seluruh kegiatan mal tetap berjalan seperti biasa. Bahkan untuk menarik pengunjung, pihaknya mengatur strategi dengan mengadakan pameran lokal seperti UKM fashion dan hiburan musik.

“Tetap dan selalu kita ikuti protokol kesehatan yang berlaku di setiap pameran yang kita adakan maupun di seluruh area mal,” jelasnya.

Kendati demikian, sebagai pihak pengelola mal ia berharap agar pemberlakuan PPKM tersebut tidak berlangsung dalam waktu lama. Sebab menurutnya, sebelum diberlakukannya PPKM, jumlah pengunjung mall sudah mulai menurun.

“Kita semua berdoalah semoga pandemi ini cepat berlalu. Agar bisnis kecil maupun besar di Batam dan Kepri dapat pulih kembali. Kita sangat tidak ingin Batam menjadi sepi seperti kota mati,” katanya.(dkh)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Batam cenralbatam.co.id centralbatam hari ini DC Mal Operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemerintah Kota Pemko PPKM
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.