CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengumumkan aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Di dalam aturan tersebut, jam operasional tempat hiburan malam (THM), pusat perbelanjaan, kafe dan restoran ditutup pada pukul 20.00 WIB.
PPKM tersebut diberlakukan sejak Kamis (24/6/2021). Akibatnya, sejumlah aktivitas masyarakat di luar rumah menjadi terbatas dan pusat perbelanjaan atau mal diminta untuk tutup lebih awal yakni hingga pukul 20.00 WIB. Tak terkecuali untuk tenan dan swalayan juga serupa.
Menanggapi hal itu, sejumlah pusat perbelanjaan khususnya Mal di Batam telah sepakat untuk mengikuti peraturan yang telah diluncurkan oleh Pemko Batam tersebut.
“Untuk penyesuaian jam operasional ini sudah kita sepakati bersama antar Mal to Mal karena kita saling komunikasi,” ujar Eddy Baskoro selaku Pihak Pengelola DC Mal, Batam.
Sebagai pihak pengelola mal, ia mengatakan bahwa DC Mal sendiri telah memberlakukan penyesuaian jam operasional tersebut sejak 24 Juni 2021 lalu.
Namun begitu, ia mengaku merasa sedikit keberatan atas diberlakukannya aturan ini.
Dikarenakan selama ini pihak pengelola mal telah memberlakukan menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik.
“Apalagi Mal sebenarnya merupakan salah satu area yang menerapkan protokol kesehatan yang paling disiplin. Dari sebelum masuk, pengunjung disediakan tempat untuk mencuci tangan. Kita juga telah mewajibkan untuk tetap memakai masker, memberlakukan pengecekan suhu tubuh bahkan pihak security mal selalu memantau pengunjung jika ada yang melanggar dan tidak diizinkan masuk area mal,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, selama ini pihak mal telah mengikuti seluruh anjuran pemerintah terkait pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen.
Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat duduk telah berjarak dan tanda.
“Semuanya telah kita ikuti. Dengan kondisi tersebut saja sebenarnya pengunjung mal sudah mulai menurun, apalagi diberlakukan pengurangan jam operasional pasti lebih berefek kedepannya. Kita juga kasihan dengan tenan kita, sedikit banyak pasti ada keluhan, dan semuanya pasti berefek,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa seluruh kegiatan mal tetap berjalan seperti biasa. Bahkan untuk menarik pengunjung, pihaknya mengatur strategi dengan mengadakan pameran lokal seperti UKM fashion dan hiburan musik.
“Tetap dan selalu kita ikuti protokol kesehatan yang berlaku di setiap pameran yang kita adakan maupun di seluruh area mal,” jelasnya.
Kendati demikian, sebagai pihak pengelola mal ia berharap agar pemberlakuan PPKM tersebut tidak berlangsung dalam waktu lama. Sebab menurutnya, sebelum diberlakukannya PPKM, jumlah pengunjung mall sudah mulai menurun.
“Kita semua berdoalah semoga pandemi ini cepat berlalu. Agar bisnis kecil maupun besar di Batam dan Kepri dapat pulih kembali. Kita sangat tidak ingin Batam menjadi sepi seperti kota mati,” katanya.(dkh)
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News