CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri. Pengukuhan Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri tertuang dalam surat telegram bernomor ST/261/II/2017 yang ditanda-tangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin tertanggal 3 Februari 2017.
Kombes Fadil Imran dipercaya memimpin Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber). Fadil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus).
Dengan mengemban jabatan baru ini otomatis pangkat di pundak Fadil Imran bakal berubah menjadi bintang satu. Sebagaimana jabatan seorang Direktur di Bareskrim biasanya diemban oleh Perwira Tinggi (Pati) berpangkat jenderal bintang satu.
Sementara jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) yang ditinggalkan Fadil Imran sekarang dijabat Kombes Pol Dul Alim. Kombes Dul Alim sebelumnnya adalah Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Polri juga mengukuhkan pos baru Biro Multimedia di Divisi Humas Polri. Jabatan Kepala Biro Multimedia ini nantinya akan dijabat oleh Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
Selain pengukuhan pos baru, Polri juga memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah. Sejumlah perwira tinggi (pati) yang dimutasi di antaranya Komjen Pol Moechgiyarto dikukuhkan sebagai Kalemdiklat Polri. Moechgiyarto akan didampingi oleh Irjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana yang diangkat sebagai Wakalemdiklat Polri. Untung Yoga sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter Polri (Net)

