Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Roby Kurniawan Dorong Anak Muda Bintan Ikut Perkemahan Bernuansa Islami

4 April 2026

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Roby Kurniawan Dorong Anak Muda Bintan Ikut Perkemahan Bernuansa Islami
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polres Bintan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Ratusan Juta
Bintan

Polres Bintan Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Ratusan Juta

2 November 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono bersama Kasi Humas, Iptu Alson dan Kasat Reskrim Iptu Ardyaniki
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan buktikan keseriusannya membasmi kejahatan korupsi di wilayah kerjanya. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Polres Bintan melalui Sat Reskrim yang berhasil mengamankan dua tersangka korupsi inisial YM dan HS. . 

Selain itu, jajaran Polres Bintan juga mengamankan senilai Ro 531 juta dan satu buah mobil box yang ditaksir senilai Rp 60 juta dan sebuah HP Oppo.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, penahanan terhadap kedua pelaku itu lantaran terbukti memperkaya diri sendiri. Dimana, YN merupakan ketua Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Lestari Bintan dan HS merupakan ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). 

“YN ini berperan sebagai penanggungjawab pengelolaan anggaran di UPK Lestari Bintan serta inisiator penarikan dana Rp 650 juta untuk perguliran dana simpan pinjam individu yang pada dasarnya bertentangan dengan PTO,”ujar Tidar Pada Pers Konferens, Rabu (2/11).

“Sementara untuk tersangka HS ini sebagai orang menyetujui pembentukan simpan pinjam individu yang bertentangan dengan PTO ini,”lanjutnya.

Masih kata Tidar, setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan ditemukan kalau tindakan kedua tersangka melawan hukum dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran ex PNPM-MPd UPK Kecamatan Teluk Bintan itu. “Adapun jumlah anggaran dari ex PNPM-MPd Lestari Bintan yang disimpan pinjam secara individu oleh keduanya sejumlah Rp 650 juta yang diduga untuk perkaya diri sendiri,”jelasnya.

PNPM -MPd sendiri merupakan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan dibentuk pada tahun 2008 hingga 2014. Tujuan program ini sendiri untuk penanggulangan kemiskinan serta perluasan hingga ke pedesaan.

Lalu pada tahun 2008 Bupati Bintan yang saat itu dijabat oleh Ansar Ahmad mengeluarkan SK untuk pembentukan UPK Lestari Bintan yang belakangan disalahgunakan oleh kedua oknum tersebut. 

Meskipun pada tahun 2015 Pemerintah menyatakan pengakhiran PNPM-MPd, namun kedua UPK dibawah kendali kedua tersangka tetap menjalankan aktivitas simpan pinjam dengan Rp 2 miliar anggaran yang dikelola. Jika berdasarkan PTO,  harusnya hanya ada dua program simpan pinjam yakni simpan pinjam kelompok dan usaha kreatif. 

“Jadi tidak ada simpan pinjam individu seperti yang dilakukan oleh kedua terduga ini,”ungkapnya.

Atas perbuatanya keduanya dikenai pasal 2 atau 3 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaiman dirubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar,”pungkasnya. (Ndn) 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Roby Kurniawan Dorong Anak Muda Bintan Ikut Perkemahan Bernuansa Islami

4 April 2026

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

Roby Kurniawan Dorong Anak Muda Bintan Ikut Perkemahan Bernuansa Islami

4 April 2026 Bintan

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan membuka peluang bagi generasi muda untuk mengikuti perkemahan bernuansa…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Roby Kurniawan Dorong Anak Muda Bintan Ikut Perkemahan Bernuansa Islami

4 April 2026

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.