CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bukit Batu, Provinsi Riau kembali dijarah para pembalak liar.
Akan aksi ilegal itu, Polres Bengkalis berhasil menyita satu unit truk berisi ratusan sampai ribuan balok kayu hasil curian.
“Barang bukti kayu sekitar 5 ton dalam truk sudah kita amankan. Termasuk juga sopir inisial DW (47) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (4/1/2017).
Wicak menjelaskan penyitaan kayu hasil jarahan ini bukan untuk pertama kalinya. Sebelumnya, pihaknya juga sudah pernah menyita kayu dari hasil pembalakan liar di kawasan Cagar Biosfer.
Penangkapan tersebut, kata Wicak, merupakan pengintaian dalam dua pekan terakhir.
Sebelumnya, ada laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas perambahan kawasan hutan. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/1/2017) saat truk melintas dengan membawa kayu hasil jarahan.
“Pelaku sepertinya sengaja mengangkut kayu dari dalam kawasan hutan saat liburan. Mungkin dikira saat hari libur akan terlepas dari pantauan kita,” kata Wicak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Wicak, tersangka mengaku akan membawa kayu dari Cagar Biosfer menuju Kota Dumai. Selanjutnya, setelah terkumpul, kayu tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Ada dugaan penjarahan kayu alam ini didukung pihak pemodal. Inilah yang masih kita dalami untuk mengungkap mafia perambahan hutan,” tuturnya.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri