CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Setelah terjadinya insiden bentrokan dikomplek Ruko Inti Batam, Sei Panas, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. Polisi akhirnya menetapkan lima pria sebagai tersangka dalam bentrokan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian turut membenarkannya. Dia juga mengatakan, selain lima tersangka yang ditetapkan tadi, pihaknya masih mencari empat orang lainnya yang di duga terlibat dalam kasus tersebut dan berstatus DPO alias Buron.
“Kita sudah tetapkan lima orang sebagai tersangka, selain itu, masih ada beberapa lainnya yang masih berstatus buron,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo.
Dikatakannya juga, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kerusuhan yang terjadi.
“Masih kita sidik, masih ada juga empat orang yang buron,” tambah Memo.
Beberapa orang yang berhasil diamankan dan diangkut ke Kantor Polisi terdekat | Foto Junedy BreslyDalam pengamanan yang telah dilakukan beberapa saat setelah kejadian, lanjutnya. Kedua belah pihak memilih jalan berdamai dengan maksud menyelamatkan diri dari pertanggungjawaban yang dituntut dari tindak pidana yang diperbuat.
Namun, permintaan untuk berdamai itu ditolak Memo dan memilih untuk melanjutkan perkara tersebut lewat jalur hukum, guna memberi dan menerapkan efek jera bagi masing-masing pihak.
“Kita dari Satreskrim lebih memilih perkara ini dapat dilanjutkan, gunanya agar ada efek jera bagi pelaku keributan. Namun dari Sat Intelkam dan Binmas lebih menyarankan untuk jalan damai bagi keduanya. Ya, kita pikir lebih baik dilanjutkan saja,” ungkap Memo.
Penulis : Junedy Bresly