CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Seorang pemuka agama atau lebih akrab dipanggil Suhu di Vihara Purnama Mayana, Nongsa, Batam diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 gadis belum cukup usia (belia).
Dari kabar yang berhasil dihimpun, disebut kedua korban berinisial Sa (12) Dw (17).
Guna mendalami kasus tersebut, seorang saksi bernama Bagas langsung dibawa oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang.
Bagas juga disebut-sebut seorang pekerja di Vihara tersebut. Maksud pemanggilannya itu ditujukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan tentunya mendukung pengungkapan tindak pidana itu.
“Iya, ada satu saksi yang kita panggil dan jemput,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, S.Ik.
Gima menyebut, pihaknya masih menyelidiki perkara itu dengan beragam cara. “Salah satunya memeriksa dan memintai keterangan kepada saksi-saksi,” tegasnya.
Kini, Bagas masih menjalani pemeriksaan untuk memberi keterangan. Sementara para korban telah diamankan dan diberi pendampingan oleh KPPAD Kepri.
