Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Polisi Nyamar Jadi Pengurus Berkas Sebelum Tangkap 2 Pejabat di Disdukcapil Batam
HEADLINE

Polisi Nyamar Jadi Pengurus Berkas Sebelum Tangkap 2 Pejabat di Disdukcapil Batam

30 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Persidangan terhadap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kubu Disdukcapil‎, yakni Jamaris alias Boy dan Irwanto kembali digelar, Senin (30/1/2017) siang.

Dua pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Kepri itu, kembali menghadap meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam agenda mendengar keterangan saksi-saksi penangkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha Setiawan, SH menghadirkan beberapa saksi untuk diperiksa.

Di ruang sidang, tampak 3 orang saksi penangkap tengah memberi keterangan terkait kronologi penangkapan yang dilakukan terhadap Boy dan Iwan, sebagaimana akrab disapa.

Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalanya persidangan, Edward Harris Sinaga, MH, didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi Novita langsung mempertanyakan ketiga saksi akan perkara yang menjerat masin-masing terdakwa.

“Iya Yang Mulia,‎ sebelum penangkapan, kita menyamar jadi warga yang mau mengurus administrasi dan catatan kependudukan. Lalu kita masuk ke ruang bang Jamaris,” kata saksi penangkap, Abu Zannar, di hadapan Majelis Hakim.

Sesampainya ke ruang terdakwa Jamaris, lanjut saksi, pihaknya langsung memperkenalkan diri sebagai tim Saber Pungli dan meminta terdakwa untuk mengeluarkan seluruh berkas yang ada di dalam laci kerjanya.

“Nah, saat itu bang Jamaris malah keluarkan uang Rp 2,4 juta dari laci. Selain itu, ada juga Rp 1 juta dari dalam dompetnya,” ujarnya.

Di lain ruangan, tim Saber Pungli juga menyasar meja kerja Irwanto alias Iwan. Saat itu, tim menemukan tumpukan map berisi berkas di atas meja kerja Iwan.

Sepintas tak ada yang mencurigakan, namun, setelah tim membuka map-map tersebut, terlihatlah lembaran rupiah yang diselipkan diantara berkas catatan kependudukan yang hendak diverifikasi.

‎”Ya, di dalam map ada (uang, red),” ungkap Zannar.

Saat di kumpulkan, ada 2 tumpukan map yang didapati berisi uang dengan nominal masing-masing Rp 250 ribu dan Rp 100 ribu. Menduga lembaran uang tersebut sebagai pelicin (pungli), kemudian tim mengamankan terdakwa Iwan beserta barang bukti tersebut.

Atas bukti itulah, kemudian tim Saber Pungli Polda Kepri ini mengamankan kedua terdakwa lengkap dengan seluruh barang bukti lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.