CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Jajaran Polsek Bengkong, Kota Batam, Kepri berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi pun menyamar sebagai pembeli handpone (HP) hasil curian yang dijual pelaku.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan empat pelaku yang berhasil di amankan Polsek Bengkong masing-masing berinisial FH (14), Ip (16) Zh (17) dan As (17). Ke empat pelaku tersebut masih di bawah umur dan melakukan aksinya bersama-sama.
“Ke empat pelaku ini sudah berencana dan secara mufakat melakuikan tindak kejahatan dengan modus meminta bantuan orang lain untuk mendorong sepeda motor yang mogok,” kata Kombes Hengki pada ekspos yang di gelar di Polresta Barelang, Kamis (12/10/2017).
Dia menerangkan empat pelaku menggunakan dua unit sepeda motor sengaja mengikuti kobannnya dari kawasan Vihara Duta Maitreya, Sei Panas. Saat sampai di depan perumahan Bukit Beruntung, salah satu meminta bantuan kepada korban untuk mendorong sepeda motornya.
“Pelaku minta tolong kepada korban agar mendorong sepeda motornya yang mogok dan diakui habis bahan bakar. Dalam perjalanan pelaku minta korban pindah ke sepeda motor yang rusak dengan alasan agar mkudah untuk di dorong,” katanya.
Namun, saat pindah di motor yang mogok, pelaku membawa korban ke salah satu roko kosong. Di tempat ruko itu korban diancam akan dibunuh pelaku jika tidak menyerahkan barang yang dimiliki.
“Handpone korban yang disimpan di dalam saku celana langsung di ambil. Setelah itu pelaku melarikan diri,” katanya.
Polisi kemudian berpura-pura menjadi pembeli handpone korban yang dijual pelaku. Saat itulah polisi berhasil mengamankan dua pelaku dan selanjutnya menangkap dua pelaku lainnya setelah dilakukan pengembangan.
“Setelah dua pelaku berhasil diamankan saat anggota polisi menyamar sebagai pebeli handpone, dua pelaku lainnya berhasil di tangkap setelah melakukan pengembangan,” ujarnya.