CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Jajaran Polda Kepri menggerebek lokalisasi Telukpandan atau dikenal dengan Sintai, Selasa (10/10/2017). Dalam penggrebekan itu, dua pekerja yang masih di bawah umur diamankan petugas.
Dua pekerja di bawah umur itu masing-masing OT (17) bekerja di Bar Power Star dan SD (17) bekerja di Bar Romeo di diuga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Ipda Lesly D Lihawa mengatakan pengerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari kasus pengamanan dua anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK dilokalisasi tersebut sebelumnya.
“Penggerbekan ini berawal dari kasus yang sebelumnya dan ditinak lanjuti. Sebelumnya ada dua anak di bawah umur diamankan dari tempat lokalisasi ini. Setelah kita cek satu persatu memang masih ada anak di bawah umur yang dipekerjakan,” ujar Lesly.
Dia mengatakan ada dua pekerja di bawah umur ditemukan lagi di dua bar yang ada dan di duga dijadikan PSK. Kemudian keduanya diamankan ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga dua orang pria pemilik bar juga ikut diamankan.
“Satunya memang PSK, satunya lagi mengaku hanya sebagai kasir. Mereka kita amankan bersama pemilik bar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, SD mengaku baru satu minggu berada di Batam dan dibawa penyalur dari Subang. Di tempat lokalisasi itu, SD bekerja sebagai kasir di salah satu Bar.
“Saya baru satu minggu di Batam. Saya di bawa penyalur dari Subang ke Sini (Sintai red),” katanya.
