CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Aksi balap liar yang terjadi di Simpang Kara, Batam Center Kota Batam, dini hari Minggu (3/1/2021) berhasil dibubarkan anggota Satlantas Polresta Barelang.
Kegiatan ini di Pimpim langsung oleh Kasat Lantas Kompol Yunita Stevani.
Anggota Satlantas Polresta Barelang langsung menindak tegas dan mengamankan para remaja yang melakukan aksi balapan liar tersebut.
“Sebelumnya mereka sempat menutup akses jalur dari simpang Kara menuju simpang Frengki, tidak menunggu lama kita langsung turun dan mengamankan mereka,” kata Yunita.
Yunita Stevani, mengatakan patroli tersebut dilaksanakan lantaran banyak mendapati laporan terkait adanya kegiatan trek-trekan yang mengganggu pengguna jalan dan membuat masyarakat resah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, biasanya balap liar ini dilakukan pada weekend pada Sabtu dan Minggu khususnya di pagi hari antara pukul 05.30 WIB sampai 07.30 WIB. Untuk memberikan efek jera, remaja-remaja yang mengikuti balap liar berserta barang bukti berupa sepeda motor diangkut petugas ke kantor Sat Lantas Polresta Barelang,” tuturnya.
Ia juga memberikan imbauan kepada masayarakat khususnya remaja agar tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas, berupa balap liar.
“Hormati pengguna jalan yang lain, selain membahayakan diri sendiri balap liar juga membahayakan pengguna kendaraan lainya, apalagi saat ini pandemi Covid-19, ikuti anjuran pemerintah agar tidak berkerumun guna mencegah penularan Virus Covid-19. tutupnya. (zul)
Baca berita menarik CENTRALBATAM.co.id lainnya di Google NewsÂ