CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGBATU – Jajaran kepolisian yang bekerja antara Polda Kepri dan Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus para pengedar alias kurir Narkotika, yang kedapatan membawa sabu-sabu, Jumat (30/9/2016) lalu.
Dalam penangkapan itu, seorang kurir bernama Heri (35) warga Tg. Samak berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sebuah kantong yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 300 gram.
Petugas yang melakukan penangkapan mengatakan, aksi itu diketahui berlangsung hampir tengah malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Awalnya, dua orang pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan tampak melintas disekitar Pelabuhan Tg. Makom, Selat Belia, Kepri.
Menggunakan sebuah Speed boat viber, bermesin 75 PK. Kedua kurir ini tampak merapat ke pelabuhan. Saat berjalan keluar dari kapal, Heri langsung dibekuk. Sementara seorang pelaku yang masih ada di kapal tersebut langsung melarikan diri.
Kini Heri telah berada di Polsek Tanjung (Tg) Batu, untuk dimintai keterangan lebih mendalam. Sementara pelaku yang kabur tersebut langsung dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh tim buru dan sergap (Buser) Polda Kepri.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri