CENTRALBATAM.CO.ID,TANJUNGPINANG-Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Bukit Bestari, Selasa (11/7/2017).
Pelaku digiring menuju sel tahanan Polsek Bukit Bestari. Nampak juga baju pelaku kotor dan penuh tanah. Begitu juga dengan Polisi. Pelaku dikawal Kanit reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Fredy Simanjuntak dan dua anggotanya.
“Kita baru saja amankan. Nanti aja ya,” kata Ipda Fredy Simanjuntak.
Sementara itu Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerkosaan. Pelaku diketahui masih di bawah umur dan merupakan pelajar.
“Besok akan kita ekspos sama kapolres. Ini baru saja kita amankan,” kata Kompol Arbaridi Jumhur.
Dari informasi yang didapat, pelaku yang diamankan itu merupakan salah satu residivis kasus pencurian. Pelaku mengajak korban dengan cara menipu untuk membeli susuatu. Selanjutnya, korban malah di bawa ke wilayah Dompak hingga dipaksa untuk mengikuti kemauan pelaku. Korban dibawa pelaku selama 6 hari.