CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi atensi Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri.
Menurut Ides, sejumlah pengaduan orangtua perihal PPDB masih ada yang masuk kepadanya. Baik tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, tak semua aduan bisa disikapi oleh politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. Sebab, PPDB tingkat SMA merupakan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Sementara, ia hanya bisa memberikan atensi penuh terhadap penerimaan siswa SMP.
“Karena SMP adalah wajib belajar, maka pemerintah wajib untuk memerima anak-anak yang mau masuk,” tegasnya, Kamis (7/7/2022).
Tidak hanya itu, Ides juga mendorong Pemerintah Kota Batam untuk segera mencari solusi ihwal polemik PPDB tingkat SMP. Khususnya untuk orangtua yang tengah menunggu nasib anaknya di beberapa sekolah.
“Kita mendorong Pemko untuk segera mencari solusi. Apakah mau tambah lokal, jumlah rombel atau double shift,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu orangtua calon peserta didik tingkat SMP, Sudir, mengaku anaknya sudah mendapat solusi dari sekolah.
Padahal, nasib anak dari Sudir sempat tak jelas. “Sekarang sudah masuk, karena kami orangtua murid yang tak masuk zonasi membuat surat aduan,” ungkapnya. Ia menyebut, masih ada beberapa orangtua lagi yang menunggu di tempat anaknya mendaftar.
“Yang lain masih ada yang menunggu juga. Tapi, Alhamdulillah kami sudah masuk,” pungkasnya. (dkh)

