CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Dalam meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya para pemudik. Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, mengizinkan pemudik menitip kendaraannya, diseluruh kantor pos polisi yang ada saat berpergian kekampung halaman masing-masing.
Kapolda Kepri, melalui Dir Shabara Polda Kepri, Komisaris Besar (Kombes) Dicky Sondani, mengatakan pentipan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Dari pada pemudik was-was kendaraannya hilang, mending titip aja di pos polisi terdekat. Lagian, penitipan ini juga diberikan secara cuma-cuma untuk kendaraan seperti mobil dan Motor,” jelas Dicky Sabtu (2/7/2016)
Dikatakanya,selain gratis, proses untuk menitipkan kendaraannya juga sangat mudah. Masyarakat cukup mendaftarkan kendaraannya yang dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian petugas akan mendatanya.
“Masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya, cukup menunjukkan STNK nanti akan dicatat siapa nama pemiliknya. Setelah mereka (Masyarakat) pulang dari mudik, mereka bisa ambil lagi sepeda motor maupun mobilnya itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin melakukan mudik agar mamastikan rumah mereka tertutup dan mematikan seluruh aliran listrik mati. Hal ini dihimbaunya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama mudik.
Penulis : Setianus Zai