Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja
  • SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers
  • RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok
  • SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul
  • PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dilantik, Menkomdigi Sebut Bukan Sekadar Seremoni
  • Noverizki, Terpilih MUSCAB II IKA PMII Tanjungpinang-Bintan, Usung Semangat Persatuan, Solusi, dan Tantangan Kekinian
  • Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat
  • Dari Masak hingga Cuci Ompreng, Semua Petugas MBG di Natuna Akan Dilatih
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PNS dan PTT Wajib Disuntik Vaksin, Haris Ancam Honorarium Ditunda
Anambas

PNS dan PTT Wajib Disuntik Vaksin, Haris Ancam Honorarium Ditunda

29 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sejumlah PNS, PTT dan warga saat antre serta mendaftar untuk mendapatkan vaksin yang berlangsung di di kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (28/6/2021)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas keluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi aparatur sipil negara, perangkat desa, serta masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan surat edaran nomor 40/Kdh.KKA.800/06.2021 tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menegaskan seluruh PNS, PTT, Kepala Desa, Lurah, Kepala Dusun, BPD, LPMD, RT, RW, dan masyarakat wajib untuk divaksin.

“Kalau mereka tidak mau di vaksin tanpa pertimbangan medis maka tunjangan TPP, honorarium ditunda pembayarannya,” ujar Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Senin (28/6/2021).

Haris mengatakan bahwa pembayaran TPP dan honorarium akan diberikan setelah divaksin, dengan melampirkan kartu vaksinasi covid-19.

Demi menggesa agar penyuntikan vaksin menyeluruh dan merata, Bupati Kepulauan Anambas meminta TNI Polri, Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Desa, dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.

“Sosialisasi ini kita berikan juga melalui pertemuan organisasi masyarakat, ceramah agama di masjid, gereja, vihara, dan kegiatan lainnya,” terangnya.

Dari keterangan Kepala UPT Puskesmas, Januardi jenis vaksin di Kepulauan Anambas ada dua, yakni Sinovac dan Astra Zeneca.

“Vaksin Astra Zeneca dikhususkan untuk penerima dosis kedua vaksinasi sebelumnya, penerima vaksin Astra Zeneca ini akan diberikan obat, kalau Sinovac tidak ” kata Januardi.

Pemberian vaksinasi dikecualikan bagi ibu hamil dan atau orang yang berhalangan karena sakit atas pertimbangan medis bahwa vaksinasi tidak diberikan atau ditunda pemberiannya.

Sementara itu, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas lakukan vaksinasi massal di kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin.

Sejumlah PNS dan PTT yang belum divaksin sudah sejak pagi antre di tempat yang sudah disediakan. Sebanyak 20 tenaga medis siap untuk melayani penerima vaksin, bahkan ada juga masyarakat yang jauh-jauh datang dari Kota Tarempa untuk bisa mendapatkan vaksin.

Pelaksanaan vaksin ini tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan menggunakan masker. Di pintu masuk juga disediakan tempat mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruangan.

Kepala UPT Puskesmas Tarempa, Januardi mengatakan sudah ada 318 pendaftar dari PNS, PTT, dan masyarakat. Antusias para PNS dan PTT ini cukup tinggi, dikarenakan dengan telah keluarnya surat edaran Bupati Kepulauan Anambas yang mewajibkan PNS dan PTT untuk divaksin.

“Benar, surat edaran Bupati mengharuskan PNS dan PTT divaksin, kita sudah sediakan sebanyak 300 dosis vaksin Sinovac, apabila kurang kita sudah sediakan cadangan nya,” ucap Kepala UPT Puskesmas Tarempa, Januardi.(romi)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Abdul Haris Anambas Bupati centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID divaksin Haris Honorarium Kepulauan Anambas PNS PTT Vaksin
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sehari setelah menerima Surat Keputusan Nomor: 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 dari…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025

SMSI Kepri Tunjuk Plt Ketua di Enam Daerah, Natuna Menyusul

7 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua PWI Kepri Saibansah dan BP Batam Bahas Masa Depan Investasi dan Lapangan Kerja

8 Oktober 2025

SMSI Susun Peta Jalan Strategis Menyambut HPN 2026, Siapkan Rekomendasi untuk Pemerintah dan Dewan Pers

8 Oktober 2025

RSUD Natuna Dorong Donor Darah Rutin di Pantai Piwang, Antisipasi Kekurangan Stok

7 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.