Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PMI Gugur di Korea, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis

PMI Gugur di Korea, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

23 April 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID — Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi antarlembaga.

Salah satu bentuk nyata dari perlindungan ini adalah pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp85 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Musthakfirin, PMI yang wafat saat bekerja di kapal penangkap ikan di Korea Selatan.

Santunan diserahkan secara langsung di area kargo jenazah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tak lama setelah kedatangan jenazah almarhum dari Incheon menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879, Minggu (4/5/2025) pukul 16.05 WIB.

Musthakfirin diketahui merupakan peserta program kerja sama antar-pemerintah (G to G) dan bekerja di sektor perikanan dengan visa kerja E-9.

Menurut laporan resmi dari KBRI Seoul, almarhum jatuh dari kapal dan tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do, pada 15 April 2025 malam waktu setempat.

Pemerintah Hadir Lindungi PMI

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan abai terhadap hak-hak PMI.

“Kami mewakili Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menyampaikan duka cita yang dalam. Kami juga memastikan bahwa negara hadir memenuhi hak almarhum, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Abdul Kadir mengimbau seluruh calon PMI untuk menempuh jalur resmi dan prosedural, karena dengan cara itu mereka mendapatkan perlindungan maksimal, seperti jaminan sosial, pelatihan, dan kontrak kerja yang sah.

Kepastian Perlindungan Tanpa Batas Wilayah

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa seluruh peserta aktif, baik di dalam maupun luar negeri, berhak mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak sendiri menghadapi kesulitan. Jaminan ini adalah bentuk perlindungan nyata dari negara,” ungkapnya.

Sinergi Lintas Lembaga

Penanganan jenazah dan pemberian santunan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak lainnya.

Setelah proses penyerahan santunan, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, dr. Suci Rahmad, turut menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.

“PMI adalah pahlawan devisa. Dengan Jaminan Kematian, kami ingin memastikan bahwa keluarga mereka tidak perlu memikul beban ekonomi sendirian,” ujarnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan PMI agar semua dapat bekerja dengan rasa aman, tanpa dihantui kecemasan atas risiko kerja di luar negeri. Ini adalah wujud nyata apresiasi negara terhadap dedikasi dan kontribusi para pekerja migran Indonesia.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.