Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » PMI Gugur di Korea, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis

PMI Gugur di Korea, Keluarga Terima Santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

23 April 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID — Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi antarlembaga.

Salah satu bentuk nyata dari perlindungan ini adalah pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp85 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Musthakfirin, PMI yang wafat saat bekerja di kapal penangkap ikan di Korea Selatan.

Santunan diserahkan secara langsung di area kargo jenazah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tak lama setelah kedatangan jenazah almarhum dari Incheon menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879, Minggu (4/5/2025) pukul 16.05 WIB.

Musthakfirin diketahui merupakan peserta program kerja sama antar-pemerintah (G to G) dan bekerja di sektor perikanan dengan visa kerja E-9.

Menurut laporan resmi dari KBRI Seoul, almarhum jatuh dari kapal dan tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do, pada 15 April 2025 malam waktu setempat.

Pemerintah Hadir Lindungi PMI

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan abai terhadap hak-hak PMI.

“Kami mewakili Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menyampaikan duka cita yang dalam. Kami juga memastikan bahwa negara hadir memenuhi hak almarhum, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Abdul Kadir mengimbau seluruh calon PMI untuk menempuh jalur resmi dan prosedural, karena dengan cara itu mereka mendapatkan perlindungan maksimal, seperti jaminan sosial, pelatihan, dan kontrak kerja yang sah.

Kepastian Perlindungan Tanpa Batas Wilayah

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa seluruh peserta aktif, baik di dalam maupun luar negeri, berhak mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak sendiri menghadapi kesulitan. Jaminan ini adalah bentuk perlindungan nyata dari negara,” ungkapnya.

Sinergi Lintas Lembaga

Penanganan jenazah dan pemberian santunan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak lainnya.

Setelah proses penyerahan santunan, jenazah almarhum akan dibawa ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, dr. Suci Rahmad, turut menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.

“PMI adalah pahlawan devisa. Dengan Jaminan Kematian, kami ingin memastikan bahwa keluarga mereka tidak perlu memikul beban ekonomi sendirian,” ujarnya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan PMI agar semua dapat bekerja dengan rasa aman, tanpa dihantui kecemasan atas risiko kerja di luar negeri. Ini adalah wujud nyata apresiasi negara terhadap dedikasi dan kontribusi para pekerja migran Indonesia.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.