CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengutamakan program pemulihan ekonomi serta program – program pro rakyat dalam APBD.
Hal ini disampaikan Roby Kurnaiwan di sela – sela penyerahan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 di aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (19/1).
“Situasi ekonomi baik di Bintan maupun di seluruh Indonesia sempat merosot akibat pandemic Covid-19. Untuk itu, saya sudah menyampaikan kepada SKPD agar mengutamakan program pemulihan ekonomi serta pro rakyat pada APBD tahun 2022 ini,” ujar Roby.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyerahan DPA-SKPD tahun anggaran 2022 ini bertujuan agar seluruh SKPD memiliki persamaan persepsi dan komitmen dalam menjalankan alokasi anggaran yang diberikan sehingga target yang dicanangkan dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan.
“Kegiatan ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki satu tujuan, persepsi dan komitmen yang tujuannya bisa melakukan rencana kerja sesuai yang dibutuhkan khususnya lagi dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat melalui program prioritas sesuai visi misi seperti Gerbang Kampung dan pelaksanaan BLT Lansia,” timpalnya.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan sebagai landasan pelaksanaan operasionalnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022. Ringkasan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2022 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,254 triliun lebih dengan Belanja Daerah sebesar Rp 1,298 triliun lebih dan defisit anggaran sebesar Rp 43,90 milyar dan pembiayaan sebesar Rp 43,90 milyar. (Ndn)

