CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menjadi narasumber dalam sesi ceramah manajemen perubahan sektor publik pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2025 yang digelar di PPSDM Yogyakarta secara virtual, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta, yang merupakan pejabat administrator eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Dalam paparannya, Firmansyah menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap perubahan agar organisasi publik tetap relevan dan mampu berkembang menuju Organisasi Berkinerja Tinggi (OBT).
Ia menegaskan bahwa setiap instansi harus mampu mengenali kebutuhan perubahan, menilai kesiapan internal, serta merancang strategi yang efektif untuk menghadapi tantangan.
“Organisasi publik harus berubah agar tetap hidup, relevan, dan efektif di tengah dinamika lingkungan yang terus berkembang. Perubahan adalah kunci menuju inovasi dan penyempurnaan pelayanan publik,” jelas Firmansyah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan tidak lepas dari berbagai tantangan, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Tantangan eksternal yang dihadapi antara lain perubahan kebijakan akibat dinamika politik, keterbatasan anggaran, tuntutan efisiensi, perkembangan teknologi digital, isu lingkungan, hingga regulasi baru yang terus bermunculan.
Dalam sesi tersebut, Firmansyah juga menguraikan konsep manajemen perubahan, kaitannya dengan reformasi birokrasi, serta memperkenalkan model-model perubahan organisasi, delapan langkah perubahan yang efektif, tipe-tipe perubahan, hingga rekomendasi praktis bagi para pemimpin.
“Mudah-mudahan setelah pelatihan ini, Bapak dan Ibu dapat membawa semangat perubahan nyata untuk kemajuan Pemerintah Kota Batam. Saya yakin semuanya ingin menciptakan perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Firmansyah juga berpesan agar para pejabat Pemko Batam yang mengikuti pelatihan dapat meningkatkan wawasan, kepekaan, dan kemampuan adaptasi terhadap berbagai dinamika yang terjadi di daerah.
“Kalau sesuatu bisa dipercepat, mengapa harus diperlambat? Dan kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Prinsip ini yang harus kita tanamkan agar pelayanan publik di Kota Batam terus berkembang menjadi lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” tegasnya.(mzi)

