CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga bersama TNI – Polri menggelar protokol kesehatan (Prokes) di warung kopii, rumah makan dan cafe yang ada di Kecamatan Sigkep, Selasa (15/6/2021) malam.
Dalam razia tersebut, tim gabungan razia prokes mendaptkan sejumlah pelaku usaha masih membuka di atas pukul 22.00 WIB.
Belasan orang yang terdapat di dalam rumah makan, warung kopo dan cafe yang masih buka saat itu langsung dilakukan tes antigen.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan, Satpol PP, Kabupaten Lingga, Indra mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai peenyebaran covid-19 di Lingga.
“Kita swab tadi, ada belasan orang dan sudah kita lakukan tes antigen dan hasilnya negatif,” kata Indra.
“Ini salah satu lanjutan dari kasus-kasus yang kita dapati di lapangan ada beberapa peningkatan. Maka kita tegakkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” ujarnya.
Indra menjelaskan, jika didapati para pelaku usaha ataupun masyarakat yang positif pada saat dilakukan swab antigen, akan langsung di karantina khusus di Implesmen Eks PT Timah, Dabo Singkep.
Selain itu, Indra menuturkan, apabila para pelaku usaha masih tidak mentaati aturan yang sudah diterapkan akan mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat usaha tersebut.
“Yang kedapatan masih ngeyel tetap buka di atas pukul 10.00 WIB, langkah awal kita lakukan pendekatan dengan cara persuasif, kasi teguran kedua masih juga membandel maka teguran ketiga akan kita segel sementara agar mereka tidak berjualan,” katanya.(feb)