CENTRALBATAM.CO.ID, REMBANG-Pemerintah terus didesak untuk memenuhi tuntutan petani Kendeng yang menolak pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani Idham Arsyad menyatakan sudah bertahun-tahun petani pegunungan Kendeng Utara berjuang melawan pendirian pabrik semen di wilayahnya.
“Langkah hukum sudah ditempuh hingga tingkat Mahkamah Agung yang pada Oktober 2016 memenangkan gugatan petani Kendeng. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru menerbitkan izin lingkungan baru pada Februari 2017,” ujar Idham dalam keterangan tertulisnya.
Padahal, jelas sekali tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan karst yang harus dilindungi dan tidak boleh ditambang.
Idham menyebutkan sudah puluhan kali petani-petani Kendeng turun aksi di Semarang dan bahkan Jakarta. Sebagai contoh, kata dia, sejak 13 Maret hingga 18 Maret 2017, puluhan petani pegunungan Kendeng Utara dari Blora, Rembang, Pati, dan Grobogan kembali melakukan aksi pasung semen atau menyemen kaki sendiri di seberang Istana Negara.
“Mereka menuntut janji Presiden Jokowi menghentikan segala aktivitas PT Semen Indonesia di Rembang dan bersikap tegas memerintahkan Gubernur Ganjar Pranowo untuk mematuhi keputusan Mahkamah Agung,” ucap Idham.
Dia mengatakan bahwa Gerbang Tani yakin penolakan keras dari petani Pegunungan Kendeng mempunyai alasan yang kuat.
“Seharusnya, langkah petani Kendeng untuk menjaga kelestarian alam Jawa Tengah demi menunjang Pulau Jawa yang memang sudah mengalami krisis ekologi didukung pemerintah,” ujarnya.
Dia menegaskan Gerbang Tani sepenuhnya mendukung perjuangan petani Pegunungan Kendeng, karena menyadari bahwa perjuangan mempertahankan kawasan karst, sumber air, dan pertanian tidak hanya kepentingan petani, namun juga kepentingan bagi tercapainya kedaulatan pangan nasional.
“Sesuai amanah peraturan perundangan, menetapkan bahwa desa merupakan wilayah pertahanan bagi ketahanan pangan bangsa,” ucap Idham.
PT. Semen Indonesia selaku pemilik pabrik semen di Rembang menjanjikan akan membagikan sebagian keuntungan perusahaan kepada warga sekitar. Langkah ini dilakukan agar kehadiran pabrik semen memberikan kesejahteraan kepada warganya, sesuai dengan aturan yang menjadi dasar dikeluarkannya izin lingkungan dan izin operasional.
Pembagian hasil keuntungan ini digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai kompensasi diterbitkannya izin baru untuk pabrik Semen Rembang. Ganjar mengajukan angka 5 persen yang diberikan kepada warga yang ada di sekitar lokasi pabrik semen.
“Saya minta langsung agar sistem di perusahaan semen diubah. Beri warga saham, sehingga warga mendapatkan hak pembagian hasil keuntungan pabrik untuk peningkatan kesejahteraan. Saya minta 5 persen, dan saat kami komunikasikan ke Menteri BUMN Bu Rini dan pimpinan Semen, mereka setuju,” ujar Ganjar baru-baru ini.(cnn/ant/ctb)