CENTRALBATAM.CO.ID, TELUK NIBUNG – Petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap kapal penyelundup 7,5 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di Perairan Tambun Tulang, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penangkapan, 10 orang ABK dan seorang nakhoda turut diamankan.
Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, M Firdaus mengatakan, penindakan dilakukan pada Minggu (15/1/2017) sekitar pukul 01.15 WIB.
Awalnya, petugas yang tengah patroli laut melihat satu unit kapal yang mencurigakan. Diduga, kapal yang berasal dari Malaysia tersebut tengah berlayar menuju Tanjung Balai Asahan, Medan.
“Kita minta untuk berhenti, tak lama, tim kita berhasil menguasai kapal tersebut,” kata Firdaus, saat dikonfirmasi.
Saat bersamaan, diketahui beberapa ABK mencoba melarikan diri dengan terjun ke laut. Petugas yang mengejar akhirnya dapat mengevakuasi ABK yang terjun ke laut itu.
“Setelah diperiksa, kapal tersebut bermuatan 7,5 ton bawang merah,” ucapnya.
Kini, kapal beserta bawang merah selundupan itu sudah dibawa ke Belawan. Petugas tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.‎
Trending
- Dimeriahkan Artis Teguh Vagetoz, Wali Kota Batam Undang Warga Hadiri Kenduri Akhir Tahun
- Kronologi dan Fakta Kebakaran Kapal KMP Mulia Nusantara saat Akan Bersandar di Pelabuhan
- KMP Mulia Nusantara Sudah Berusia 42 Tahun, Terbakar saat Hendak Sandar di Pelabuhan ASDP Punggur Batam
- Tiang Penyangga Patah Dihantam Angin Kencang, Rumah Warga di Pulau Duyung Lingga Ambruk ke Laut
- Pastikan Keamanan Misa Malam Natal, Kapolres Anambas Pantau Langsung Gereja dan Pos Pam Terpadu
- Pastikan Perayaan Natal 2024 Aman dan Kondusif, Polres Anambas Lakukan Pengamanan Gereja
- Kebijakan Opsen Pajak Kepri Dinilai Bebani Masyarakat, Pelaku Usaha Otomotif Minta Peninjauan Ulang
- Antisipasi Nataru, BU SPAM BP Batam Siapkan Tim Siaga Distribusi Air