CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020, ada perubahan dibandingkan sebelumnya.
Persentase dalam PPDB itu, diterima setiap sekolah 50 persen zonasi full, 30 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan dan 15 persen afirmasi.
“Penerimaan PPDB tahun ini (2020) ada perubahan. Untuk presentase juga ikut berubah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, Jumat (7/2/2020).
Hendri mengatakan dalam penerimaan anak didik baru itu, untuk jalur zinasi bisa menggunakan zona PPDB tahun sebelumnya, atau bisa juga mengalami perubahan.
“Sedang kita bahas di tingkat K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk zonasi. Naninya bisa sama atau bisa ada pegeseran,” katanya.
Sementara afirmasi merupakan jalur PPDB khusus untuk siswa kurang mampu secara ekonomi. Nantinya akan dibuktikan dengan kartu Indonesia Pinter (KIP).
Untuk jalur prestasi tetap ada, bahkan dinaikan persentasenya. Hal ini bertujuan menjaga standar pendidikan dan perstasi sekolah tetap terjaga.
Daya saing siswa untuk berprestasi di sekolah pun tetap ada. Sehingga sekolah di Batam tetap bisa menjadi acuan bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
“Pelaksanaannya bagaimana, kita masih tunggu juknis dari pusat. Juknis belum turun. Diperkirakan bulan Mei mulainya,” kata Hendri.
Ia menambahka pada PPDB 2019 lalu persentase siswa berdasarkan zonasi sebesar 80 persen. Sisanya, 15 persen untuk siswa berprestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan. (dkh)