Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Pernujalan Premium dan Solar Rugi, Pertamina Tunggu Evaluasi
Bisnis

Pernujalan Premium dan Solar Rugi, Pertamina Tunggu Evaluasi

17 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas SPBU | Foto Natalie
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-PT Pertamina (Persero) menyerahkan keputusan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis Premium dan Solar kepada pemerintah kendati harga BBM penugasan yang ditetapkan saat ini berada di bawah hitungan keekonomian perusahaan.

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar mengungkapkan, sejauh ini harga BBM penugasan yang ditetapkan pemerintah berada Rp 4 ratus hingga Rp1.000 di bawah harga keekonomian Pertamina per liternya. Dia mengakui bahwa perusahaan mencatat arus keuangan yang negatif dalam menjual kedua jenis BBM tersebut.

Meski demikian, angka tersebut bisa berubah. Pasalnya, evaluasi harga BBM penugasan ini masih akan berlangsung hingga tanggal 23 Maret mendatang.

“Hitungan kami menunjukkan bahwa harga BBM berada di bawah keekonomian kami. Tapi, kami belum hitung berapa besar positif dan negatifnya, karena kan masih ada beberapa hari lagi sebelum kami mengakhiri evaluasi BBM per tiga bulanan,” tutur Iskandar.

Dia mengungkapkan, Pertamina belum akan meminta pemerintah untuk menaikkan harga BBM akibat kondisi tersebut. Pasalnya, perubahan harga Premium dan Solar sepenuhnya merupakan hak pemerintah.

Apalagi menurutnya, keputusan pemerintah untuk mengubah harga BBM penugasan jarang didasarkan pada kinerja perusahaan. Perubahan harga BBM tersebut dititik beratkan pada kondisi makro ekonomi secara nasional.

“Ini sepenuhnya kebijakan pemerintah dengan melihat faktor makro ekonomi. Contohnya seperti pengaruh inflasi dan lainnya. Kami tidak minta penyesuaian, kan kami hanya menerima penugasan,” imbuhnya.

Iskandar menuturkan, perubahan harga BBM penugasan juga seharusnya tak berpengaruh signifikan terhadap keuangan Pertamina seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengacu pada data penjualan BBM perusahaan, bahwa terjadi peningkatan pada konsumsi BBM non-penugasan.

Menurutnya, konsumsi BBM penugasan sepanjang tahun 2016 tercatat sebesar 23,78 juta kiloliter (kl) atau menurun 11,7 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 26,94 juta kl. Sementara itu, penjualan Bahan Bakar Khusus (BBK) perusahaan melesat 257 persen dari 2,98 juta kl di tahun 2015 ke angka 10,65 juta kl pada tahun berikutnya.

“Karena BBM non-PSO sudah ikuti fluktuasi harga minyak dunia, ini bisa dijadikan basic penyangga agar arus keuangan (dari penjualan BBM) jangan sampai minus. Tapi, dari sisi overall, penjualan BBM masih membukukan pendapatan positif,” pungkas Iskandar.

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 39 tahun 2015, penyesuaian harga BBM penugasan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan rata-rata harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI).

Evaluasi terakhir dilakukan pada 1 Januari 2017, sehingga peninjauan penyesuaian harga BBM seharusnya dilakukan pada 1 April 2017 mendatang.

Pada penyesuaian lalu, harga Premium tetap dipatok Rp6.450 per liter dan harga Solar sebesar Rp5.150 per liter, di mana harga sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor(PBBKB).(cnn/ctb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.