CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bintan, hari ini resmi beroperasi. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Kepri, Sri Agung Putra, Selasa (31/7/2018).
Dengan perismian ini, segala permasalahan hukum di wilayah Bintan akan dilimpahkan ke Kantor yang letaknya berada diperbatasan Kabupaten Bintan dengan Kota Tanjungpinang.
“Dengan peresmian ini, maka segela perkara yang berada di wilayah Bintan akan dilimpahkan ke sini,” ujar Sri Agung.
Lebih lanjut ia mempersilahkan baik pemerintah maupun masyarakat untuk memanfaatkan kehadiranya.
“Silahkan masyarakat dan stakeholder yang ada di wilayah Bintan memanfaatkan. Karena dengan kehadiran kantor Kejaksaan disini dapat mempermudah penyelesaian hukum yang terjadi di Bintan,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala (Kajari) Bintan, Sigit Prabowo. Ia mengatakan, meskipun saat ini masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) di kejaksaan yang ia pimpin tidak membuat pelayanan bakal terbengkalai.
“Kita memang kekurang SDM, tapi komitment kami adalah berja semaksimal mungkin,” sebutnya.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh jajaran Polres Bintan yang diwakili oleh Wakapolres Bintan, Kompol Dandung. Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri-Dalmasri yang ditemani oleh beberapa OPD. Turut hadir juga Danrem 033/WP Kodam I Bukit Barisan, Brigjend Inf Gabriel Lema dan Lanud Tanjungpinang. (ndn)

