CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) raih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Anambas Abdul Haris foto bersama dengan kepala daerah yang menerima pengharhaan dari KPK
Tak tanggung-tanggung Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu sukses menasbihkan dua kategori penghargaan yakni, Kategori nilai tunggakan pajak terendah sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 737 juta. Serta Pemerintah Daerah dengan Nilai SPI tertinggi tahun 2021 dengan nilai SPI 76,38.

“Alhamdulillah Pemerintah daerah untuk tahun ini meraih penghargaan di dua kategori,” ujar Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, digedung daerah Provinsi Kepri usai menerima piagam penghargaan, Kamis (21/4/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri itu menyampaikan, penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H.

Lebih lanjut suami Heryana ini, mengaku selama dua Priode dia bersama Wakil Bupati Wan Zuhendra menjabat, pihaknya cukup sering meraih penghargaan dari KPK.
“Alhamdulillah semenjak dari Priode pertama menjabat, saya bersama pak wakil beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kepulauan Anambas mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah saat ini terus memperkuat pelayanan melalui aplikasi kemudian pengganggaran yang terintegrasi dengan KPK .
Langkah sampai Haris, merupakan arahan langsung dari KPK agar dalam penganggaran pada pemerintah daerah tidak ada yang bocor.

“Baik pengganggaran maupun pelayanan terintegrasi dengan KPK, untuk menjaga kebocoran pada penganggaran,” tegasnya.
Ayah dari Hilmiya Ramadhani menambahkan, bahwa terdapat 8 area yang menjadi kerawanan pemberantasan korupsi Pemda tahun 2022 antara lain yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah,, pengawasan APIP, Perizinan, pengelolaan BMD, tata kelola keuangan desa, pengadaan Barang dan Jasa, dan layanan publik.

“Dari apa yang telah disampaikan oleh KPK, pemerintah daerah KKA optimis dapat melaksanakannya dengan baik, sehingga langkah yang dilakukan dapat menekan bibit korupsi di Kepulauan Anambas,” tandanya.(asyiah)
