CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Subdirektorat II berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan setempat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei menjelaskan, informasi warga menyebutkan seorang pria diduga kerap memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Batu Aji.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri segera melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CCBP (36) di sebuah kamar kos.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain 12 paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,57 gram, satu unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, satu unit telepon genggam, serta barang pendukung lainnya.
“Tersangka berikut seluruh barang bukti telah kami amankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Nona dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pengembangan dilakukan termasuk melalui pemeriksaan digital terhadap perangkat komunikasi milik tersangka.
Pengungkapan ini, lanjut Nona, merupakan bagian dari komitmen Polda Kepulauan Riau dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan,” tegasnya.
Polda Kepri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas Nona.(bur)

