CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Akibat tidak bisa menampung lagi tahanan di dalam sel tahanan, Polsek Sagulung terpaksa menitipkan tahanan di Rutan Batam.
“Ini dikarenakan banyaknya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ada tiga kasus curanmor antar pulau kita ungkap. Akibatnya jumlah tahanan lebih dari daya tampung. Untuk itu kita titipkan sebagian tahanan ke Rutan, hal ini agar kehsetanan tahanan tetap terjaga,” kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda bonar Hutapea.
Dia mengatakan dalam dua bulan tiga kasus curanmor diungkap dengan pelaku lebih dari 20 orang. Inilah membuat sel tahanan sementara over kapasitas. Sementara 4 ruang sel tahanan Polsek Sagulung masing-masing kapasitasnya hanya 16 orang.
“Tiga ruang sel tahanan sementara untuk pria dan satu sel tahanan lagi untuk wanita. Dengan jumlah tahanan yang ada sudah lebih dari daya tampung,” katanya.
Dia menyebutkan dari pengungkapan terbaru curanmor di amankan Wahyu Megantara dan Budi Santoso saat menyeberangkan tiga unit ke Lingga dari Jembatan VI Barelang, Galang Minggu (12/11/2017). Polisi juga mengamankan 16 tersangka lain sebagai prantara.
Selanjutnyam pada Rabu (29/9/2017) lalu, ada lima tersangka yang diamankan dalam jaringan curanmor antar pulau, masing-masing Dayu (21) Alimin (18) Erik Irawan (22) Solikin (34) dan Reksi (22). Kemudian pengungkapan ranmor pada Rabu (25/10/2017) lalu dengan jumlah tersangka yang diamankna tiga orang Roni Simajuntak, Hendra Sumajuntak dan Hendra Silitonga.
“Jika ditambahkan dengan kasus-kasis lain, makan jumlah tahanan yang ada di Polsek Sagulung cukup banyak. Untuk itu sebagian tahanan kami titipkan ke Rutan,” katanya.

