CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA –Pandemi corona membuat sejumlah perusahaan transportasi mengalami kerugian. Salah satunya perusahaan transportasi udara.
Beberapa perusahaan penerbangan terpaksa memangkas gaji karyawan lantaran minimnya penumpang. Terlebih saat ini pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik untuk mencegah penyebaran covid-19.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kembali meninjau peraturan transportasi udara.
Dilansir BBC Indonesia, pemerintah mengizinkan para pengusaha menggunakan pesawat. Hanya saja, tujuannya berbisnis dan bukan untuk mudik.
“Sesuai arahan Presiden, mereka yang melakukan perjalanan dengan tujuan bisnis bisa menggunakan pesawat. Dan bukan untuk mudik,”ujar menteri perhubungan, Budi Karya dikutip dari BBC Indonesia, Rabu (29/4).
Baca berita lengkapnya di sini
Meskipun demikian, Budi mengingatkan agar para pelaku usaha yang melakukan perjalanan bisnis harus sesuai sesuai portokol. Hal ini untuk menghindari penyebaran virus asal, Wuhan, Cina itu. (*)
